DPRD Kota Mojokerto Usulkan Dua Wakil Ketua, Kursi Ketua Masih Menunggu SK dari PDIP

DPRD Kota Mojokerto Usulkan Dua Wakil Ketua, Kursi Ketua Masih Menunggu SK dari PDIP

Dua wakil ketua DPRD kota Mojokerto sudah di umumkan, posisi ketua masih nunggu SK DPP PDIP. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan Rapat Paripurna pada Jumat, 18 Oktober 2024, untuk pengambilan keputusan usulan pimpinan dewan definitif masa jabatan 2024-2029.

Dua wakil ketua telah diajukan, sementara posisi ketua masih menunggu Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari DPP PDIP.

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Mojokerto ini dipimpin oleh ketua sementara, Santoso Bekti Wibowo, dan dihadiri oleh 15 dari total 25 anggota DPRD. 

Santoso mengatakan, usulan calon pimpinan definitif DPRD menindaklanjuti ketentuan Pasal 164 ayat 1 dan 2 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait pimpinan DPRD definitif.


Penandatanganan Berita Acara terbentuknya wakil ketua DPRD Kota Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

"Kami telah menerima SK dari PKB dan NasDem. Berdasarkan hal tersebut, Wakil Ketua I diusulkan Hadi Prayitno dari Fraksi PKB, dan Wakil Ketua II Arie Hernowo dari Fraksi NasDem," ujarnya. 

Namun, terkait kursi ketua menjadi jatah PDIP, SK dari partai tersebut masih belum diterbitkan. Ia yang juga Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto, mengupayakan agar rekomendasi dari DPP PDIP segera turun sehingga posisi ketua bisa diajukan dan dilantik bersama wakil ketua.

BACA JUGA:Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pjs Bupati Jazuli Sidak Pasar Dinoyo

BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Kota Mojokerto Tiba di Gudang KPU

"Saat SK dari PDIP turun, kami langsung ajukan ke Pj Gubernur. Jadi tidak ada istilah menunggu lama," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Novi Rahardjo, menjelaskan, hasil rapat paripurna akan segera disampaikan ke Pj Gubernur Jawa Timur melalui Pj Wali Kota Mojokerto. 

"Kami berharap proses pengajuan tidak memakan waktu lama dan SK dari gubernur bisa terbit dalam waktu kurang dari satu minggu," jelasnya. 


DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan usulan pimpinan dewan definitif periode 2024-2029. (-Foto : Fio Atmaja-

Setelah SK keluar, DPRD akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto untuk menentukan jadwal pelantikan pimpinan DPRD secara resmi.

Sumber:

b