Tim Panelis Debat Kedua Pilwali Mojokerto Akui Kesalahan Data, Sampaikan Permohonan Maaf
KPU Kota Mojokerto saat menggelar konferensi pers, Minggu, 10 November 2024. -Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Tim panelis debat kedua Pilwali Mojokerto 2024 mengakui adanya kesalahan dalam penyajian data rata-rata lama sekolah (RLS) Kota Mojokerto tahun 2023.
Dalam konferensi pers di KPU Kota Mojokerto, Minggu, 10 November 2024, perwakilan tim panelis, Arif Setiawan, menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan dalam menyampaikan data tersebut.
Sebelumnya, saat debat yang berlangsung di Hotel Ayola Sunrise pada Kamis, 7 November 2024, tim panelis menyebutkan RLS Kota Mojokerto 2023 sebesar 9,5 tahun. Namun, menurut data BPS Jawa Timur, RLS Kota Mojokerto sebenarnya mencapai 11,05 tahun.
"Data disajikan dalam narasi pertanyaan tertukar dengan Kabupaten Mojokerto," ujar Arif Setiawan, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Brawijaya Malang.
Paslon nomor 2 dalam Pilwali Kota Mjokerto, Ning Ita-Cak sandi protes keras terkait data panelis dalam debat yang tak akurat-Foto : Fio Atmaja-
Ia menegaskan, dalam penyusunan pertanyaan debat, tim panelis telah mengikuti seluruh prosedur, kode etik panelis, serta prinsip-prinsip akademik. Atas kesalahan penyajian data ia mengaku tidak ada niat kesengajaan.
"Kami juga tidak ada maksud untuk memanipulasi, bahkan dengan maksud mendiskreditkan salah satu pasangan calon," tegasnya.
Atas kesalahan tersebut, tim panelis menyampaikan permohonan maaf kepada KPU Kota Mojokerto, Pemerintah Kota Mojokerto, serta masyarakat Mojokerto.
"Kami berharap permohonan maaf ini bisa diterima oleh seluruh pihak, terutama warga Mojokerto," tandasnya.
Debat publik kedua yang berlangsung 7 November 2024-Foto : Elsa Fifajanti-
Sementara itu, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni mengatakan, setelah debat kedua Pilwali Mojokerto 2024, pihaknya mendapatkan surat aduan dari tim pemenangan salah satu paslon terkait dugaan kesalahan penyajian data pada, Jumat, 8 November 2024.
Salah satu paslon minta KPU Kota Mojokerto dan panelis dalam debat publik kedua Pilwali Mojokerto 204 untuk minta maaf.
Dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan umum, ia menjelaskan, KPU harus independen dan tidak berpihak terhadap peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"KPU memegang independensi, ada hak yang tidak bisa dilanggar sehingga KPU tidak tahu pertanyaan dalam debat tersebut. Itu hak prerogatif panelis. Data RLS (Rata-rata Lama Sekolah) penduduk Kabupaten Mojokerto 9,11, Kota Mojokerto 11,05. Data ini terbalik sehingga setelah kita terima surat, Sabtu kita koordinasi dengan para panelis," ucapnya.
Sumber: