Razia Gabungan di Terminal Mojosari Mojokerto, 37 Kendaraan Ditindak

Petugas gabungan menggelar razia keselamatan dan ketertiban (kestib) di Terminal Mojosari, Rabu, 24 September 2025-Foto : dok. UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Petugas gabungan menggelar razia keselamatan dan ketertiban (kestib) di Terminal Mojosari, Rabu, 24 September 2025. Dari total 273 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 37 kendaraan ditindak karena berbagai pelanggaran.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasional UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Akhmad Yazid menyebut, sebagian besar kendaraan yang ditindak bermasalah pada masa berlaku uji kir.
“Total 31 kendaraan yang ditindak karena masa berlaku uji kir sudah habis dan belum diperpanjang. Sementara 6 kendaraan lainnya ditilang oleh polisi,” ujarnya, Kamis, 25 September 2025.
Petugas gabungan saat menggelar razia do Terminal Mojosari.-Foto : dok. UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim-
Adapun kendaraan yang diperiksa meliputi 10 unit bus, 87 unit truk, 61 unit mobil pikap, 68 unit mobil boks, 3 unit blind van, 4 unit mobil tangki, 4 unit truk fuso, dan 2 unit kendaraan jenis elf.
"Razia gabungan ini digelar rutin setiap satu bulan sekali," ungkapnya.
Sebelumnya, ramp check juga dilakukan di garasi bus pariwisata di Jatirejo pada Kamis, 11 September 2025 menyasar delapan armada, terdiri dari satu unit elf dan tujuh unit bus.
BACA JUGA:5 Aplikasi Bermanfaat Untuk Para Pembaca Buku Digital
BACA JUGA:Viral, Menu Makan Bergizi Gratis di SMAN 2 Kota Mojokerto Diduga Ada Ulatnya
Dalam ramp check tersebut, petugas tidak hanya memeriksa kondisi fisik kendaraan, tetapi juga kelengkapan administrasi seperti hasil uji kir, kartu pengawasan, surat kepemilikan kendaraan, hingga SIM pengemudi.
Sumber: