speedcash banner
ACI OJOL BANNER

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati  Terpilih

DPRD Kabupaten Mojokerto saat menggelar rapat paripurna. (-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilbup Mojokerto 2024. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Hartono, ini didampingi Wakil Ketua Khoirul Amin dan Forkopimda Mojokerto. Rapat paripurna ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis, 16 Januari 2025 pagi. 

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 133/141/416-050-2025, rapat paripurna ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.  

Dalam rapat tersebut diumumkan bahwa akhir masa jabatan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Al Barra, masa jabatan 2021-2026, akan berakhir pada tanggal pelantikan dan pengucapan sumpah/janji bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilbup Mojokerto 2024. 


Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih-Foto : Fio Atmaja- 

Pimpinan DPRD akan mengusulkan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra massa jabatan 2021-2026 kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Pimpinan rapat paripurna, Hartono mengatakan, sidang paripurna DPRD terkait pengusulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati Mojokerto terpilih ini, selanjutnya akan dikirim ke Pemprov Jatim untuk dilanjutkan ke Kemendagri.

“Nanti proses administrasinya melalui pemerintah daerah melalui bagian pemerintahan ke biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang akan berproses ke Kemendagri,” jelasnya.

BACA JUGA:Tekan Penyebaran Wabah PMK, Pasar Hewan di Mojokerto Disemprot Disinfektan

BACA JUGA:Menko PM Cak Imin Janjikan Percepatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sebelumnya, KPU Kabupaten Mojokerto resmi menetapkan pasangan Muhammad Al Barra - Muhammad Rizal Octavian sebagai bupati dan wakil bupati Mojokerto terpilih pada Pilbup Mojokerto 2024. 

Penetapan bupati terpilih untuk periode 2025 - 2030 berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis, 9 Januari 2025. 

Keduanya dalam Pilbup Mojokerto 2024 memperoleh suara sah sebanyak 372.537 atau 53,38 persen.

Sumber:

b