ucapan pelantikan wali kota - bupati  - disway moj

Kelebihan Kapasitas, Sejumlah Napi Lapas Mojokerto Dipindahkan

Kelebihan Kapasitas, Sejumlah Napi Lapas Mojokerto Dipindahkan

Napi Lapas Kelas IIB Mojokerto saat dipindahkan ke lapas lain.-Foto : dok. Lapas Mojokerto-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Lapas Kelas IIB Mojokerto melakukan pemindahan 32 narapidana ke beberapa unit lapas lain guna mengatasi overcrowded atau kelebihan kapasitas selama ini terjadi. 

Mereka dipindahkan ke tiga lapas lainnya di Jawa Timur pada, Kamis, 27 Februari 2025. Tiga Lapas tersebut yakni Lapas Kelas I Madiun, Lapas Bojonegoro dan Lapas Kelas IIB Lamongan.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta efektivitas program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, pemindahan ini tidak hanya mengurangi kepadatan, tetapi juga memastikan setiap narapidana ditempatkan di lapas yang lebih sesuai dengan kapasitas dan program pembinaan.


Kelebihan Kapasitas, Sejumlah Napi Lapas Mojokerto Dipindahkan-Foto : dok. Lapas Mojokerto-

"Setiap lapas tujuan pemindahan memiliki fasilitas dan program rehabilitasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan individu napi. Dengan demikian, pembinaan bisa lebih efektif dan mendukung reintegrasi sosial mereka ke masyarakat," ucapnya dalam keterangan tertulis diterima Disway Mojokerto, Sabtu, 1 Maret 2025. 

Menurutnya, kondisi overcrowded berisiko menurunkan kualitas pelayanan dan meningkatkan potensi gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

BACA JUGA:BPBD Mojokerto Mitigasi Banjir di Desa Tempuran, Identifikasi 16 Klep Tidak Berfungsi

BACA JUGA:Banjir Kembali Landa Desa Tempuran Mojokerto, Rumah, Fasum dan Lahan Pertanian Terdampak

Dengan adanya pemindahan ini, Lapas Mojokerto berharap dapat lebih fokus dalam membina narapidana serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman.

Sumber:

b