Pastikan Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota Akan Sidak Minyakita di Pasar Tradisional

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma.-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng MinyaKita di pasar tradisional Kota Mojokerto.
Langkah ini dilakukan setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng MinyaKita.
"Kami akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan sidak dan menerjunkan tim ahli," kata Ketua Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia juga sebagai Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota menjelaskan, tim ahli akan diterjunkan untuk mengecek takaran minyak yang dijual di pasar tradisional guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri turun langsung melihat situasi harga pasar-(Foto : dok. Humas Polres Mojokerto Kota).-
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng MinyaKita tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Maret 2025.
Selain itu, harga jual MinyaKita juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), yang seharusnya Rp 15.700 per liter namun ditemukan dijual seharga Rp 18 ribu per liter. Lebih lanjut, isi kemasan yang seharusnya satu liter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
BACA JUGA:Sempat Meroket, Harga Cabai Rawit di Kota Mojokerto Turun
BACA JUGA:Pemprov Jatim Siap Dukung Peluncuran 70 Ribu Kopdes Merah Putih se Indonesia
Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota akan memastikan distribusi MinyaKita di daerah tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Sumber: