Pastikan Tutup Selama Ramadan, Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Tempat Hiburan Malam

Wali Kota - Wakil Wali Kota Mojokerto beserta Kapolres Mojokerto Kota melakukan sidak ke tempat hiburan malam -Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Forkopimda Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga tempat hiburan pada Senin, 10 Maret 2025 malam.
Sidak tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap instruksi Wali Kota Mojokerto terkait penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan.
Sidak dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, didampingi Dandim 0815 Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota, menyasar tiga titik, yaitu Royal Karaoke, Mojo Karaoke, dan Graha Poppy. Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh tempat hiburan tidak beroperasi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan ketentraman dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Wali Kota Mojokerto Ning Ita memberikan pengarahan pada pemilik latihan biliard -Foto : Fio Atmaja-
Instruksi yang dikeluarkan mengatur bahwa tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat, usaha bar, dan sejenisnya harus tutup selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri menegaskan, jajarannya siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi selama bulan Ramadan.
"Kami siap memastikan kondusivitas kamtibmas, sehingga kami akan tindak tegas setiap pelanggaran selama bulan Ramadan ini," ujarnya.
BACA JUGA:Sempat Meroket, Harga Cabai Rawit di Kota Mojokerto Turun
Dari hasil sidak, ditemukan satu tempat yang masih beroperasi sebagai lokasi latihan biliard atlet, namun tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Meski demikian, Forkopimda Kota Mojokerto tetap mengimbau pengelola untuk menaati aturan yang ada.
Sumber: