Candi Brahu Trowulan Mojokerto Bakal Diekskavasi, Sasaran Temuan Pagar Keliling

Candi Brahu berada di Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto. -Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI bakal melakukan ekskavasi di Candi Brahu, Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto. Tujuan ekskavasi tersebut untuk menelusuri temuan pagar keliling di sisi selatan candi.
Ekskavasi itu nantinya akan menulusuri sebaran cagar budaya di kompleks candi bercorak Buddha tersebut.
"Ekskavasi bulan Mei 2025, insya Allah tanggal 14 Mei 2025 nanti," kata Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Endah Budi Heryani, Senin, 12 Mei 2025.
Candi Brahu dibangun dengan batu bata merah, menghadap ke arah barat dan berukuran panjang sekitar 22,5 m, dengan lebar 18 m, dan berketinggian 20 meter.
BACA JUGA:Proyek Mewlafor Masuk Tahap Pembuatan Biopori, Tim Melwafor Bertemu Kadis Dikbud Kab Mojokerto
BACA JUGA:Rangkaian Perayaan Waisak 2025, Pengambilan Api Dharma Mrapen Simbol Kebangkitan dan Pencerahan
Kompleks bangunan suci ini diduga dibangun pada masa pra-Majapahit. Hal ini berdasarkan Prasasti Alasantan ditemukan tidak jauh dari Candi Brahu. Prasasti ini dibuat oleh Raja Mpu Sindok dari Kerajaan Medang atau Mataram Kuno pada tahun 861 Saka (939 Masehi).
Candi Brahu dibangun bercorak Buddha. Keberadaannya kali pertama dicatat pada masa Kolonial Belanda, tepatnya tahun 1815, dan ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah pada 1998 setelah menjalani serangkaian pemugaran pada 1990-1995.
Sumber: