Lindungi Konsumen, Timbangan Emas dan Takaran BBM di SPBU Disidak

Lindungi Konsumen, Timbangan Emas dan Takaran BBM di SPBU Disidak

Wali Kota Mojokerto memperhatikan alat ukur emas di sebuah toko emas di Jalan Majapahit Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id – Komitmen melindungi hak konsumen terus dibuktikan Pemerintah Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung memimpin kegiatan tera ulang di dua lokasi strategis, yakni SPBU di Jalan Gajah Mada dan Toko Emas Wahyu Redjo di Jalan Majapahit, Senin 19 Mei 2025

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pelaku usaha masih akurat dan sesuai standar. Menurut Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut, pengawasan secara rutin sangat penting agar konsumen tidak dirugikan.

“Kita melakukan peninjauan terhadap hasil tera yang sudah dilakukan di tahun sebelumnya, apakah masih sesuai atau tidak. Alhamdulillah, hasilnya masih sesuai, aman dan tertib,” ungkapnya.

Ning Ita menegaskan, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) akan terus melakukan pengawasan alat ukur secara berkala setiap tahun.


Sidak juga menyasar ke SPBU di Jalan Gajah Mada Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

“Langkah ini penting untuk memastikan agar konsumen tidak dirugikan. Kita ingin pastikan seluruh transaksi jual beli di Kota Mojokerto berlangsung adil dan transparan,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan prima, mulai tahun 2025 seluruh toko emas di Kota Mojokerto tidak perlu lagi keluar kota untuk melakukan tera timbangan. Layanan tera kini bisa dilakukan langsung di kantor Diskopukmperindag secara gratis.

BACA JUGA:Selama Maret-April, Pengadilan Agama Mojokerto Catat 390 Kasus Gugatan Cerai

BACA JUGA:Bermodalkan Mobil Dimodifikasi, Pengetap BBM Bersubsidi di Mojokerto Diringkus Polisi

“Kita sudah memiliki penera khusus untuk timbangan toko emas. Jadi seluruh toko emas bisa datang ke kantor Diskopukmperindag atau meminta kami datang untuk melakukan tera. Ini merupakan bagian dari layanan tanpa pungutan alias gratis,” jelas Ning Ita.

Senada dengan itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya, menyampaikan bahwa dengan hadirnya petugas penera di lingkup pemerintah kota, proses tera menjadi lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi pelaku usaha.


Wali Kota Mojokerto dan Kepala Dinas Kopukmperindag Kota Mojokerto mendengarkan penjelasan staf di salah satu SPBU di Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

“Dulu banyak toko emas harus ke luar kota, atau kabupaten lain untuk melakukan tera. Kini cukup datang ke Diskopukmperindag, dan semua bisa dilayani di sini,” terang Ani Wijaya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap akan tercipta ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan berpihak pada konsumen. Sebab kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan

Sumber:

b