Demi Pelebaran GOR A Yani, Bawaslu Kota Mojokerto ‘’Terusir’’ dari Kantornya yang Sekarang

Demi Pelebaran GOR A Yani, Bawaslu Kota Mojokerto ‘’Terusir’’ dari Kantornya yang Sekarang

Kantor Bawaslu Kota Mojokerto. (Foto : dok. Bawaslu Kota Mojokerto)--

BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto Godok Ranperda SPBE

Dian juga menyampaikan di anggaran Bawaslu kota tidak tersedia anggaran sewa kantor, pemeliharaan maupun perbaikan. 

‘’Anggaran yang ada di kami hanya honor. Untuk pemindahan barang-barang dan arsip kami juga belum tahu menggunakan anggaran apa dan darimana ,’’ kata Dian.


Sebagian Jajaran Bawaslu Kota Mojokerto -Foto : Elsa Fifajanti-

Ketua Bawaslu dan seluruh staf mengharapkan dalam waktu dekat  memperoleh kepastian kemana akan pindah kantor. Setidaknya, kata Dian, kantor yang akan dipinjamkan untuk Bawaslu merupakan bangunan yang repersentatif dan tinggal menempati tanpa perlu renovasi atau memperbaiki. 

Dian dan jajarannya berharap Pemkot Mojokerto dalam hal ini Wali Kota Mojokerto bisa sesegara mungkin memberikan informasi dan solusi tentang kantor yang baru bagi Bawaslu setelah ‘’terusir’’ dari kantornya di Jalan Jokotole tersebut. 

 

Sumber:

b