Bupati Al Barra Tegaskan Tidak Ada Pungutan Apapun dalam Mutasi dan Rotasi Jabatan di Pemkab Mojokerto

Bupati Al Barra Tegaskan Tidak Ada Pungutan Apapun dalam Mutasi dan Rotasi Jabatan di Pemkab Mojokerto

Bupati Mojokerto Gus Barra menyerahkan secara simbolis SK penugasai kepada salah satu kepala sekolah di lingkungan Pemkab Mojokerto-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

BACA JUGA:Bus Trans Jatim Koridor VI Rute Mojokerto - Sidoarjo Bakal Diluncurkan Mulai 27 Mei 2025

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 serta Surat Edaran Bersama antara Kemendikbud Ristek, Kemendagri, dan BKN.

"Hari ini total penerima SK Bupati Mojokerto penugasan sebagai kepala sekolah pada hari ini sebanyak 39 orang, yang akan bertugas di berbagai sekolah negeri se-Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.


Foto bersama kepala sekolah SD-SMP di kabupaten Mojokerto yang mendapat penugasan baru maupun perpanjangan jabatan-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan simbolis SK kepada perwakilan kepala sekolah dan sesi foto bersama. Para kepala sekolah yang baru menerima penugasan berkomitmen akan langsung tancap gas melanjutkan program dan visi pendidikan Mojokerto ke depan.

Sumber:

b