Mulai 2 Juni Hingga 13 Juni 2025 Waktu Pengambilan PIN untuk Siswa Baru SMA/SMK se Jatim

Mulai 2 Juni Hingga 13 Juni 2025 Waktu Pengambilan PIN untuk Siswa Baru SMA/SMK se Jatim

Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP)-Foto : Istimewa-

Surabaya, diswaymojokerto.id – Mulai hari ini Senin 2 Juni hingga Jumat 13 Juni 2025, Dinas Pendidikan Jawa Timur mulai membuka pengambilan Personal Indentification Number (PIN) untuk siswa baru SMA/SMK se- Jatim. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung tahapan ini merupakan bagian dari Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA/SMK.  

Pada tahap ini, calon murid SMA/SMK bisa mengajukan pengambilan PIN melalui laman spmb.jatimprov.go.id sekaligus menentukan titik lokasi domisili rumah dengan aplikasi geolokasi secara mandiri.

“Dalam tahapan pengambilan PIN, proses hanya dapat dilakukan satu kali selama SPMB berlangsung. Oleh karena itu, para calon murid agar memanfaatkan waktu pengambilan PIN dengan baik,” katanya, Minggu  1 Juni 2025.


Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai-Foto : Istimewa-

Kadis Pendidikan ini  mengingatkan agar calon murid baru sebaiknya tidak melakukan pengambilan PIN di waktu yang mepet dengan jadwal terakhir.

Karena, setelah pengajuan, calon murid wajib mendatangi SMA atau SMK terdekat untuk verifikasi dan validasi berkas dokumen.

Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.

BACA JUGA:Pekerja Bangunan di Puri Mojokerto Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Atap Rumah Kos

BACA JUGA:Porprov Jatim 2025, Tim Sepak Bola Putra Mojokerto Tergetkan Emas

“Banyak yang beranggapan bahwa verifikasi dengan mengunjungi ke sekolah terdekat ini sudah pasti mendaftar SPMB. Ini tidak benar. Mereka ke sekolah terdekat hanya untuk verifikasi dan validasi keaslian berkas saja agar PIN nya keluar, karena proses SPMB keseluruhannya dilakukan secara online,” ucapnya.


Siswa-siswi SMP yang akan meneruskan ke jenjang pendidikan SMA/SMK-Foto : Istimewa-

Bagi calon murid yang masih bingung dengan ketentuan SPMB 2025, pihaknya mempersilahkan untuk mendatangi tim helpdesk Dinas Pendidikan Jatim di kantor Jalan Jagir Sidoresmo V Surabaya, atau bisa mengunjungi SMA/SMK terdekat untuk konsultasi.

Mustakim Kepala UPT TIKP Dinas Pendidikan Jatim menambahkan, proses pengambilan PIN didahului dengan pengisian data yang meliputi NISN, NPSN satuan pendidikan asal, tanggal lahir dan tanggal lahir dan tanggal penerbitan KK/SKD dan SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili).

Sumber:

b