Pekerja Bangunan di Puri Mojokerto Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Atap Rumah Kos

Petugas kepolisian, PMI Kabupaten Mojokerto, dan relawan saat melakukan evakuasi. -Foto : Istimewa-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Seorang pekerja bangunan bernama Arifin (60) meninggal setelah tersengat listrik bertegangan tinggi saat memasang atap rumah kos di Dusun Brangkal Wetan, Desa Kintelan, Puri, Mojokerto, Senin, 2 Juni 2025 pagi.
Korban diketahui warga Dusun Gayaman, Desa Blimbingsari, Sooko, Mojokerto. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban tengah memasang reng atap berbahan gavalum bersama dua rekannya di rumah kos milik Yanto.
Kapolsek Puri, AKP Sutakat mengatakan, korban bersama rekannya saat kejadian sedang bekerja membuat atap rumah atau reng yang terbuat dari gavalum.
"Korban naik ke atap rumah kos menaiki anak tangga untuk memasang reng terbuat dari gavalum kemudian rekannya memberikan dan menaikkan reng ke atas yang selanjutnya di terima oleh korban," ucapnya.
BACA JUGA:Porprov Jatim 2025, Tim Sepak Bola Putra Mojokerto Tergetkan Emas
BACA JUGA:Trayek Baru Mojosari–Pandaan Pasuruan Segera Dilaunching, Lewati Jalur Wisata Mojokerto Sisi Selatan
Saat berada diatas atap rumah yang sedang dikerjakan dalam posisi tegak lurus ke atas sehingga mengenai dan menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi berada diatas rumah kos sehingga menyebabkan korban tersengat aliran listrik.
"Korban tersengat aliran listrik dan terjatuh dari atas atap rumah dengan ketinggian kurang lebih 4 meter sehingga korban meninggal dunia," pungkasnya.
Jenazah kemudian dibawa ke ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
Sebelum kejadian tersebut, korban diketahui mulai bekerja sejak pukul 07.00 WIB bersama dua rekan lainnya. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: