Di Luar Nalar Manusiawi ! Bapak Diduga Cabuli Anak Kandung di Mojokerto

Ilustrasi pencabulan. -Foto : Freepik-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Seorang pria berinisial F (30), warga Kecamatan Trowulan, Mojokerto, dilaporkan oleh istrinya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada Selasa, 3 Juni 2025.
F diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 10 tahun. Laporan ini muncul setelah adanya kecurigaan dari ibu korban dan pengakuan dari korban.
Dugaan pencabulan terhadap siswa SD tersebut pertama kali diketahui oleh nenek korban.
Menurut R (60), Kasie Pelayanan Desa di Kecamatan Trowulan yang mendampingi keluarga korban, tanda-tanda mencurigakan dari F sudah terlihat sejak sekitar satu tahun lalu, terutama saat ibu korban sedang hamil.
Kecurigaan semakin menguat ketika F diduga melakukan tindakan tidak senonoh pada anak kandungnya saat tidur.
BACA JUGA:Arogan! Pengendara Mobil Aniaya Perempuan di Trawas Mojokerto
BACA JUGA:Kejari Mojokerto Tangani Kasus Dugaan Penyimpangan Dana KUR dan Kupedes BRI
"Kurang lebih hampir satu tahun, ketahuan mulai Minggu kemarin termasuk yang tahu pertama mbahnya tahu posisi langsung di kamarnya diduga si bapak korban melakukan tindakan hal tidak senonoh," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.
Awalnya, sang ibu tidak menaruh kecurigaan serius. Namun, setelah dibawa ke Polres Mojokerto, sang anak akhirnya mengaku telah dicabuli ayahnya sebanyak tiga kali.
Keluarga korban memutuskan melaporkan kejadian ini ke polisi setelah upaya mediasi di tingkat desa tidak membuahkan hasil karena F tidak hadir.
"Dari pihak korban ada ketakutan sama ortu nya cuman mau bilang langsung tidak tahu, namun firasat ibu mengarah ke hal-hal seperti itu," ungkapnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Ahmad Muthoin, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar ada laporan tersebut, saat ini dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Sumber: