Bawaslu Jatim Galakkan Berkebaya Bagi Seluruh Komisioner Perempuan di Semua Jajaran

Bawaslu Jatim Galakkan Komisioner Perempuan kenakan kebaya tiap hari Selasa-Foto : Dokumen Bawaslu Kota Mojokerto-
Surabaya, diswaymojokerto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim menggalakkan Komisioner Bawaslu Perempuan mengenakan kebaya setiap hari Selasa, dan dimulai Selasa 10 Juni 2025.
Gagasan ini perlu diapresiasi, mengingat kebaya merupakan salah satu warisan budaya yang nyaris terabaikan.
United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) secara resmi telah menetapkan “Kebaya: Pengetahuan, Keterampilan, Tradisi, dan Praktik” menjadi bagian dari daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Keputusan ini diumumkan dalam sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) yang berlangsung di Asunción, Paraguay, 4 Desember 2024.
Komisioner perempuan di jajaran Bawalu se Jatim-Foto : Dokumen Bawaslu Kota Mojokerto-
Menurut Elsa Fifajanti, ketua Panwaslu Kota Mojokerto periode 2012 dan 2017 sebagian Perempuan seringkali mengeluh jika harus mengenakan kebaya.
Terlalu ribet, tidak bebas bergerak karena mengenakan kain panjang atau jarik dalam Bahasa Jawa, dan seolah-olah membatasi Langkah. ‘’Simbol Perempuan dengan segala keterbatasannya’’. Demikian anggapan jika berkebaya.
“Namun tahukah, bahwa di balik kebaya terkandung filosofi kebaya yang sangat dalam?”, katanya.
Perempuan yang karib disapa Elsa itu menjelaskan setiap unsur yang ada dalam sehelai kain kebaya melambangkan makna dan persona seorang perempuan Indonesia.
BACA JUGA:Hujan Deras Tengah Malam, 2 Dusun di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar Banjir
BACA JUGA:Hujan Deras Picu Banjir di Mojokerto, Ratusan Rumah dan Lahan Pertanian Terendam
“Sebut saja, modelnya yang sederhana dan dipakai dengan paduan bawahan jarik atau kain panjang. Hal ini melambangkan sifat dan tampilan perempuan yang lemah gemulai”, terangnya.
Kemudian, lilitan kain yang ketat, membuat perempuan bergerak dengan lembut dan kehalusan. Artinya, perempuan haruslah lembut dalam tutur kata, halus dalam bertindak.
Komisioner perempuan di jajaran Bawalu se Jatim-Foto : Dokumen Bawaslu Kota Mojokerto-
Sumber: