30 Pejabat Eselon II B Pemkab Mojokerto Jalani Jobfit, Hasil Tunggu Keputusan Bupati

30 Pejabat Eselon II B Pemkab Mojokerto Jalani Jobfit, Hasil Tunggu Keputusan Bupati

Kantor Pemkab Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pemkab Mojokerto telah rampung menggelar jobfit yang diikuti oleh 30 pejabat setingkat eselon IIB. Hasilnya saat ini menunggu keputusan dari bupati.

Jobfit tersebut sebelumnya berlangsung di The Southern Hotel, Kota Surabaya pada Rabu, 9 hingga 10 Juli 2025. 

"Saat ini tinggal menunggu bupati mengenai hasil seleksi 30 pejabat Pemkab Mojokerto itu," kata  Sekretaris panitia seleksi (pansel) Jobfit Pemkab Mojokerto, Teguh Gunarko, Rabu, 16 Juli 2025. 

Teguh menjelaskan, keterlibatan unsur Pemkab Mojokerto dalam pansel sesuai aturan, dengan komposisi maksimal 40 persen dari daerah, namun Bupati hanya menunjuk satu orang perwakilan.

“Kenapa pemkab harus terlibat, karena PP menyatakan demikian. Tapi dari kuota 40 persen, bupati hanya memasukkan satu saja,” jelasnya.

BACA JUGA:Proyek Kapal TBM Mojokerto Diduga Pesanan, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Indikasi Pengkondisian

Terkait hasil jobfit, Teguh menegaskan, hal itu merupakan kewenangan mutlak bupati, dan pihak pansel tidak memiliki otoritas untuk mengungkapkan isi penilaiannya.

Jobfit tersebut melibatkan lima anggota pansel, yakni Ketua dari BKD Provinsi Jatim, Sekretaris dari Sekda Kabupaten Mojokerto, serta tiga anggota lainnya yaitu Inspektur Pemprov Jatim, Guru Besar Universitas Islam Jember, dan Guru Besar Universitas Airlangga.


ASN Pemkab Mojokerto-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Metode seleksi yang digunakan mencakup wawancara mendalam, meliputi penilaian atas visi-misi, legalitas dokumen, kemampuan pemecahan masalah (problem solving), kapasitas pribadi, serta kesehatan fisik dan mental.

“Pansel akan tahu kemampuan dan kondisi masing-masing pejabat. Jangan sampai yang memiliki kondisi kesehatan tertentu ditempatkan di posisi dengan beban berat,” ujarnya. 

Wawancara dilakukan dalam dua bagian, yaitu evaluasi atas riwayat jabatan sebelumnya dan rencana kerja serta strategi problem solving ke depan.

BACA JUGA:Proyek Kapal TBM Mojokerto Diduga Pesanan, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Indikasi Pengkondisian

BACA JUGA:Gerak Jalan Legendaris Tanggul-Jember Segera Digelar, Ayo Buruan Daftar!

Sumber:

b