Seorang Penebang Pohon di Mojokerto Tewas Tertimpa Pohon Randu Saat Bekerja

Seorang Penebang Pohon di Mojokerto Tewas Tertimpa Pohon Randu Saat Bekerja

Petugas dan warga saat melakukan evakuasi korban.-(Foto : dok. Polsek Magersari).-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id -  Seorang pekerja penebang pohon bernama Tolip (72) tewas setelah tertimpa pohon randu saat bekerja di Jalan Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

Korban merupakan warga Dusun Suru Kidul, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Saat kejadian, ia tengah bekerja bersama tiga rekannya, termasuk anaknya, di lahan milik Gatot Subagyo, warga setempat.

Kapolsek Magersari, Kompol Amat menjelaskan, proses penebangan dilakukan dengan gergaji mesin dan tali tambang untuk mengarahkan robohnya pohon. Sebelumnya, ranting-ranting pohon telah dipotong terlebih dahulu.

“Saat batang pohon sudah terpotong sekitar 80 persen, korban dan rekan-rekannya menarik tali untuk merobohkan pohon ke arah utara. Namun, pohon justru membentur pohon lain hingga arahnya berubah dan menimpa korban,” jelasnya. 


Petugas dari PSC dan Polsek Magersari tiba di lokasi sekitar pukul 11.05 WIB untuk mengevakuasi korban -(Foto : dok. Polsek Magersari).-

Batang pohon menghantam bagian kepala atau wajah kiri korban. Pihak RT dan RW setempat segera menghubungi Call Center 112 Kota Mojokerto untuk meminta bantuan evakuasi. 

Petugas dari PSC dan Polsek Magersari tiba di lokasi sekitar pukul 11.05 WIB untuk mengevakuasi korban serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Meski sempat masih hidup usai tertimpa, korban akhirnya meninggal dunia saat dirawat di IGD RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto," pungkasnya. 

BACA JUGA:Peringatan Hari Anak Nasional di Kota Mojokerto, 1.200 Buku Beragam Jenis di Bagikan Secara Gratis

BACA JUGA:6 Bulan Terakhir, Angka Kekerasan Anak di Mojokerto Tembus Puluhan Kasus

Dalam pernyataan tertulis, pihak keluarga korban yang diwakili oleh anaknya menolak dilakukan autopsi dan tidak mengajukan laporan hukum atas insiden tersebut. Mereka menganggap kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun.

Sumber:

b