Sikapi Antrean Panjang di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, Gubernur Khofifah Kirim Surat ke Kemenhub.

Sikapi Antrean Panjang di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, Gubernur Khofifah Kirim Surat ke Kemenhub.

Antrean kendaraan di penyeberangan pelabuhan Ketapang- Gilimanuk-Foto : Harian Disway-

Surabaya, diswaymojokerto.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan (Menhub) RI menyikapi antrean panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi beberapa hari terakhir ini. 

Surat yang dilayangkan Gubernur Jatim tersebut intinya, meminta Kemenhub segera menambah kapal untuk beroperasi melayani penyeberangan pelabuhan Ketapang – Gilimanuk Bali.

Kapal yang diminta adalah kapal berkapasitas besar yang mampu melayani dermaga LCM (Landing Craft Machine) di Pelabuhan Ketapang.

“Ibu Gubernur Jatim sudah bersurat ke Menteri Perhubungan untuk meminta tambahan armada kapal melayani penyeberangan Ketapang – Gilimanuk,” kata Nyono Kepala Dinas Perhubungan (Kadihub) Provinsi Jatim, dalam keterangan persnya Minggu 27 Juli 2025

Menurut Nyono, surat itu sudah ditandatangani Gubernur Jatim pada, Sabtu 26 Juli 2025 malam, di Ponorogo, dan segera dikirim ke Kemenhub.

“Surat resminya baru akan kami kirim Senin, tapi kami juga sudah berkirim surat kepada Dirjen Hubla (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut) dan Direktur Trasportasi ASDP Ditjen Perhubunga Darat melalui Whatsapp,” jelasnya.

Selain meminta penambahan kapal, menurutnya Khofifah juga meminta Kemenhub untuk pengaktifan pelabuhan alternatif, yakni Pelabuhan Jangkar di Situbondo, untuk mengurai kepadatan aktifitas penyeberangan yang saat ini terpusat di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

“Pelabuhan Jangkar sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Ketapang, namun dengan memilah terlebih dahulu truk yang bertonase 40 ton kebawah melalui jembatan timbang Sedarum Pasuruan untuk di lewatkan Pelabuhan Jangkar sebelum masuk Alas Baluran, namun harus ada deviasi kapal feri kapasitas besar dari Jangkar ke Gilimanuk,” jelasnya.


Antrean kendaraan yang akan menyeberang dari Ketapang- Gilimanuk-Foto : Harian Disway-

Pemprov Jatim menurutnya memang tidak bertanggung jawab secara langsung terkait kemacetan di Pelabuhan Ketapang,

“Tapi masalah Ini tetap. menyangkut arus logistik dan mobilitas warga Jawa Timur. Jadi, kami harus bersuara dan mendorong agar solusi segera hadir,” tegas Nyono.

Dia menjelaskan kalau pengelolaan pelabuhan penyeberangan Ketapang sepenuhnya berada di bawah PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.

Sementara otoritas keselamatan pelayaran dan izin operasional kapal (clearance kapal), berada di bawah kewenangan Syahbandar Tanjungwangi Ditjenhubla dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub.

Pihaknya mengaku telah menghubungi Ditjen Hubdat dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Jawa Timur-Bali, untuk meminta percepatan respons atas surat Gubernur.

Sumber:

b