Ucapan HUT ke 80 kemerdekaan RI - Tjiwi Kmia
Ucapan HUT ke 80 kemerdekaan RI - Disway Mojokerto

Kecelakaan Beruntun di Tol Jombang - Mojokerto, Penumpang Isuzu Panther Tewas Tertabrak Saat Selamatkan Diri

Kecelakaan Beruntun di Tol Jombang - Mojokerto, Penumpang Isuzu Panther Tewas Tertabrak Saat Selamatkan Diri

Kondisi kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Jombang - Mojokerto. -Foto : dok. PJR III Jatim-

Jombang, Diswaymojokerto.id - Kecelakaan beruntun terjadi di ruas tol Jombang–Mojokerto (Jomo) KM 692+200 jalur B pada Minggu, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 05.32 WIB. 

Seorang penumpang mobil Isuzu Panther, Fajar Ayu (39), meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan lain ketika berusaha menyelamatkan diri dari mobil yang terguling.

Peristiwa ini melibatkan beberapa mobil, termasuk Isuzu Panther nopol L 8123 WD, Suzuki XL7 L 1105 ADG, dan Toyota Avanza S 1343 CA. Selain satu korban tewas, seorang pengemudi mengalami luka berat, dan satu pengemudi alami luka ringan. 

Kanit PJR Jatim III, AKP Sudirman menjelaskan, kecelakaan bermula saat Isuzu Panther yang dikemudikan Nanang Munifakh (40), warga Dusun Candi, Desa Sukoreno, Prigen, Pasuruan, ditabrak dari belakang oleh Suzuki XL7 yang dikemudikan Robertus Indra (46), warga Surabaya. Benturan keras membuat Panther terguling.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kabupaten Mojokerto Senilai Miliaran Kini Mulai di Usut Polisi

BACA JUGA:Dua Motor Raib Dicuri Saat Salat Subuh di Masjid Depan Polsek Pungging Mojokerto

“Fajar Ayu keluar dari mobil Panther yang terguling, tapi langsung tertabrak mobil Avanza nopol S 1343 CA yang dikemudikan Arif (38), warga Bojonegoro,” terangnya. 

Mobil Avanza yang menabrak korban sempat diduga kabur, namun berhasil dihentikan petugas di Exit Tol Jombang. Sementara itu, pengemudi Suzuki XL7 diduga mengantuk sehingga hilang konsentrasi dan menabrak kendaraan di depannya.

Akibat kecelakaan ini, Fajar Ayu tewas di lokasi, sedangkan Nanang Munifakh mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit. Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa para pengemudi untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Sumber:

b