banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Satu Orang Tidak Memenuhi Syarat KPU Kota Mojokerto Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) 4 Nov 2023

Satu Orang Tidak Memenuhi Syarat  KPU Kota Mojokerto Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) 4 Nov 2023

Diviv Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu sedang Melakukan Verifikasi DCS menjadi DCT-Foto : Elsa -

Mojokerto, mojokerto.disway.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilu Legislatif  (Pileg) Kota Mojokerto pada 4 November 2023 nanti. Pasti warga pemilih di Kota Mojokerto belum banyak yang tahu  jika DCT bakal diumumkan, padahal menngetahui siapa saja calon wakil rakyat kita adalah sesuatu yang penting karena mereka akan ikut menentukan arah pembangunan kota ini dalam lima tahun ke depan.  

Baca juga : KPU Kota Mojokerto Nobar Film Kejarlah Janji bersama Santriwati

Komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu  KPU Kota Mojokerto, Triwidya Kartikasari membenarkan jika DCT Kota Mojokerto akan diumumkan pada 4 November nanti. Menurut, Dyah sapaan akrab Komisioner ini, ada sedikit yang berbeda antara Daftar Calon Sementara (DCS) dan DCT nanti. ‘’ Pada DCT akan berkurang satu orang dibanding jumlah pada DSC,’’ terang Dyah kepada Disway Mojokerto, Jumat (27/10/2023)

Triwidya menjelaskan, saat masa penyusunan rancangan DCT pada tahap DCS terdapat 319 calon dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, dan di masa pencermatan rancangan DCT yang berakhir pada 3 Okober lalu, terdapat satu orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). ‘’Calon tersebut dari Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan diri mundur dari pencalonan karena alasan pekerjaan,’’ jelas Triwidya.

PAN, kata Triwidya tidak bisa mengajukan lagi calon penggantinya karena sudah lewat dari batas perbaikan pada 3 Oktober lalu. ‘’Calon yang TMS bisa diganti karena alasan meninggal dan pemalsuan dokumen pendaftaran caleg, pada H-13,’’ urainya. Setelah diumumkan nanti, masyarakat pemilih akan tahu siapa calon-calon wakil mereka yang bisa dipilih. KPU akan mengumumkan secara terbuka.  SEtelah DCT ini diumukan, peserta pemilu akan memasuki tahapan kampanye yang dijadwalkan pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (*)

Sumber:

b