GMNI Mojokerto Raya Audensi ke DPRD, Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

DPC GMNI Mojokerto Raya saat menggelar audensi dengan DPRD kota Mojokerto. -Foto : Fio Atmaja-
BACA JUGA:Hidupkan Legenda Komik Indonesia, Panji Tengkorak Resmi Tayang di Bioskop
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Pejabat Tinggi Pratama di Pemkot Mojokerto Mulai Bergerak
Sedangkan poin yang disampaikan GMNI Mojokerto Raya untuk Kabupaten Mojokerto yakni, menuntut penegakan hak buruh dan rakyat Mojokerto bayarkan pesangon dan THR, dan transparansi BLT, mengawal penegakan hukum, mengawasi kinerja, perusahaan dan korporasi,memastikan keadilan sosial dan perlindungan buruh.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh mengatakan, pihaknya menerima aspirasi tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Sudah kami terima, akan kami teruskan sebagai evaluasi baik ke tingkat nasional maupun kabupaten. Dari tuntutan tadi ada lima, kami akan evaluasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengungkapkan, audensi berjalan lancar dan pihaknya juga menerima seluruh tuntutan mahasiswa.
“Aspirasi mereka akan kami teruskan ke DPR RI, salah satunya terkait pembatalan tunjangan perumahan DPR RI. Intinya, ini terkait tata kelola pemerintahan agar lebih berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Sumber: