Ucapan HUT ke 80 kemerdekaan RI - Tjiwi Kmia

Motif Pelaku Mutilasi di Mojokerto Terungkap, Dipicu Pertengkaran dan Tekanan Ekonomi

Motif Pelaku Mutilasi di Mojokerto Terungkap, Dipicu Pertengkaran dan Tekanan Ekonomi

Polres Mojokerto saat menggelar konferensi pers ungkap kasus mutilasi potongan tubuhnya di buang di Sendi.-Foto : Fio Atmaja-

Polisi kemudian memburu Alvi dan berhasil menangkapnya pada Minggu, 7 September 2025 pukul 03.00 WIB di kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Dari TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting baja, palu, baju korban, serta sepeda motor Nmax bernopol W 6415 AR.

Dalam keterangannya, Alvi Maulana mengaku menyesal. Emosi yang dipendam lama akhirnya meledak pada malam naas itu.

BACA JUGA:Lirik Bahasa Indonesia di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day bersama Hearts2Hearts Jadi Trending!

BACA JUGA:Sunja Cafe Mojosari, Mojokerto Tempat Nongkrong Tenang dengan Nuansa Sawah

“Emosi saya memuncak karena saya sudah memendam emosi sejak lama. Anaknya temperamen terhadap masalah kecil. Puncaknya saya dikunci dari dalam itu, saya menyesal dan minta maaf kepada keluarga korban,” ucapnya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.


Tersangka pembunuhan mutilasi dihadirkan pada jumpa pers 8 September 2025-Foto : Satriya Al Fauzi Magang-

Fakta Baru

Kapolres Mojokerto juga mengungkap fakta baru dalam kasus mutilasi di jurang Pacet. Dari hasil penyisiran di lokasi pembuangan, polisi menemukan total 76 potongan tubuh korban yang dibuang pelaku di sepanjang jalur Pacet–Batu.

“Potongan tubuh korban berserakan dengan jarak hingga 100 meter. Dengan bantuan anjing pelacak, kami berhasil menemukan 76 potongan,” ucap Ihram Kustarto 

Potongan tubuh itu menjadi kunci identifikasi korban Tiara.  Selain di Pacet, polisi juga menemukan bagian tubuh lain di kos pelaku di Surabaya, termasuk tulang paha dan serpihan tengkorak.

BACA JUGA:Fenomena Langka, Gerhana Bulan Total Terjadi Malam Ini Hingga Besok

BACA JUGA:Kopi Trawas, Cita Rasa Kopi Lereng Penanggungan yang Mendunia

Namun, hasil pemeriksaan luar secara forensik yang tertera dalam dokumen rilis resmi, polisi menyebut jumlah bagian tubuh yang ditemukan sebanyak 73 bagian, belum termasuk 239 serpihan tulang kepala dan 22 gigi. Kapolres menegaskan, wilayah Pacet bukan tempat pembuangan mayat. “Pacet adalah daerah wisata indah. Tidak ada kasus yang tidak terungkap,” tutupnya.

 

Sumber:

b