Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

Tambang Galian C Ilegal di Ngoro Mojokerto Resahkan Warga, Berada di Bawah Sutet Jawa-Bali

Tambang Galian C Ilegal di Ngoro Mojokerto Resahkan Warga, Berada di Bawah Sutet Jawa-Bali

Tambang galian C di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Ngoro, Mojokerto dibawah Sutet Jawa - Bali-Foto : Istimewa-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Keberadaan tambang galian C ilegal di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Ngoro, Mojokerto, kian meresahkan warga. 

Aktivitas penambangan yang berada tepat di bawah tower listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) Jawa–Bali ini dinilai merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Warga mendesak pemerintah segera menindak tegas aktivitas penambangan ilegal tersebut. Pasalnya, selain menimbulkan debu dan kerusakan jalan akibat lalu lalang truk galian, galian di sekitar pondasi menara listrik bertegangan tinggi itu dikhawatirkan memicu longsor.

Sejumlah alat berat dan truk pengangkut material masih terlihat bebas beroperasi di lokasi meski tambang tersebut berstatus ilegal. Bahkan, warga yang melapor ke Polres Mojokerto mengaku mendapat intimidasi. 


Tambang galian C Ilegal di bawah Sutet Jawa- Bali-Foto : Istimewa-

Sejumlah warga mengaku terganggu dengan debu jalanan akibat truk pengangkut galian serta terancam keselamatannya karena galian sudah mendekati pondasi tiang sutet. “Lingkungan terganggu, jalan berdebu, petani ke sawah pun terganggu. Padahal pernah dipantau Mabes, tapi tambang tetap buka lagi,” ujar Hariyono, warga setempat, Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:Summer Beach Cafe, Sensasi Tepi Pantai Bali di Mojokerto

BACA JUGA:Peluncuran Buku Nothing without Us di Mojokerto, Peran Aktif Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana

Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengaku sudah mengetahui permasalahan tambang ilegal yang membahayakan warga. Namun, ia menyebut saat ini terdapat 100 tambang berstatus ilegal, dan 9 tambang berstatus legal di Mojokerto.

"Kewenangan pencabutan izin ada di pemerintah pusat. Kami berharap ada kebijakan pengembalian kewenangan agar pemda bisa menutup aktivitas tambang yang meresahkan masyarakat,” ucapnya. 


Tambang Galian C Ilegal di Ngoro Mojokerto Resahkan Warga, Berada di Bawah Sutet Jawa-Bali-Foto : Istimewa-

Terkait dugaan keterlibatan perangkat desa, Pemkab Mojokerto telah menurunkan tim inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Pemda memastikan akan mengusut dugaan aliran dana tambang ilegal kepada aparat desa.

Sumber:

b