95 Persen KPU Kabupaten/Kota Telah Menandatangani NPHD Pilkada 2024
Anggota KPU Jatim, Miftahul Rozaq saat melakukan pendatanganan NPHD Pilkada Serentak 2024 bersama anggota KPU Kab Sumenep. -Foto : Istimewa-
Surabaya, Mojokerto.disway.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Miftahur Rozaq mengungkapkan hingga Jumat (10/11/2023) terhitung sudah 30 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024
Rozaq mengatakan, dari 30 kabupaten/kota tersebut, sebanyak 10 Kabupaten melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada pada Jumat (10/11/2023) bertepatan dengan peringatan hari pahlawan.
"Alhamdulillah hari ini, 10 November tahun 2023, telah dilakukan penandatanganan NPHD di 10 Kabupaten / Kota," kata Miftahul Rozaq divisi Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim
Adapun 10 Kabupaten Kota yang melakukan penandatanganan NPHD pada hari ini adalah, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bangkalan, dan Kota Pasuruan. "Dan tadi malam, secara mendadak, KPU Kabupaten Kediri juga melakukan penandatanganan NPHD," imbuhnya.
Hingga saat ini masih tersisa delapan KPU Kabupaten Kota, dan satu KPU Provinsi Jatim yang belum melakukan penandatanganan NPHD. "Dengan demikian, per hari ini, tanggal 10 November, KPU yang telah melakukan penandatanganan sejumlah 30 KPU Kabupaten/ Kota," tandasnya.
Adapun 20 Kabupaten Kota yang telah menandatangani NPHD, antara lain Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Pamekasan.
Kemudian Kota Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Jember. (*)
Sumber: