Terkait PHK 3 Tenaga Honorer Non ASN, Ketua DPRD Kota Mojokerto,'' Ada Apa Pemkot ini'?''

Terkait PHK 3 Tenaga Honorer Non ASN, Ketua DPRD Kota Mojokerto,'' Ada Apa Pemkot ini'?''

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti-Foto : dok DPRD Kota Mojokerto -

Mojokerto, diswaymojokerto.id – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengaku kaget dengan adanya pemutusan hubungan kerja, 3 orang tenaga kontrak di Pemerintah Kota Mojokerto.

‘’Saya belum tahu kepastiannya seperti apa, ada apa Pemkot ini? Apalagi 3 orang yang diputus kontrak tersebut merupakan bagian dari 18 orang Non ASN yang tidak ‘katut’ PPPK Pemkot lalu,’’ kata Ery menjawab Disway Mojokerto, Senin 8 Desember 2025.

Kader PDIP Kota Mojokerto ini mengatakan, akan segera mengundang BKPSDM Kota Mojokerto untuk meminta penjelasan. ‘’Ini terkait dengan Komisi I, kita secepatnya akan  mengundang BKPSDM minta keterangan, kok sampai bisa begini,’’ tutur Ery.

Ketua DPRD ini juga mengatakan beberapa waktu sebelum ini ada informasi kalau kepala BKPSDM Kota Mojokerto, Muraji ke  Badan Kepegawaian Negara, Jakarta terkait pengurusan Nomoi Induk PPPK di Pemkot. 

BACA JUGA:Akibat Selip, Mobil Toyota Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Jombang Mojokerto

BACA JUGA:Tuntut Kejelasan Status Kepegawaian, 3 Pegawai Honorer Pemkot Mojokerto Mendapat Surat Pemutusan Kontrak Kerja

‘’Saat itu saya malah menitipkan agar 18 Non ASN yang dinyatakan tidak lolos PPPK di Pemkot Mojokerto agar segera dicari jalan keluarnya, kalau bisa ke 18 orang itu masuk PPPK Pemkot Mojokerto,’’ tutur Ery. 

Ia mengatakan akan secepat mungkin meminta info ke jajaran Pemkot. ‘’Kasihan mereka itu, harus kita perjuangkan nasibnya,’’ tandas Ery.

Seperti diketahui, 3  pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menggelar aksi demonstrasi di balai koto, Senin, 8 Desember 2025 pagi, menuntut kejelasan status setelah kontrak kerja mereka diputus dan tidak diperpanjang untuk tahun depan. 

Ketiganya merasa didiskriminasi karena pemutusan ini terjadi setelah mereka membatalkan rencana unjuk rasa sebelumnya akibat adanya janji perpanjangan kontrak melalui mediasi.

Ketiga pegawai tersebut adalah Isfan Hari (operator Rumah Peduli Lansia Tribuana Tungga Dewi, Dinas Sosial P3A), Noer Pendik (petugas kebersihan DLH), dan Akhmad Kavid (petugas kebersihan DLH).

 

Sumber: