Polisi di Mojokerto Ringkus Komplotan Maling Tabung Elpiji Antar Daerah
Unit Resmob Polres Mojokerto meringkus pencuri elpiji antar daerah. -Foto : Istimewa-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Unit Resmob Polres Mojokerto berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis tabung elpiji 3 kilogram yang beraksi antar kota dan kabupaten. Tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga tersangka yang diamankan adalah ST Pribadi (43) asal Sidoarjo, DZ (33) warga Mojokerto, dan NG (49) dari Malang. Dua pelaku lain, berinisial N dan FA, masih buron.
Bahkan, empat dari lima pelaku ini melancarkan aksi pencurian ribuan telur di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu.

Tangkapan CCTV pencurian tabung elpiji di Mojokerto.-Foto : Istimewa-
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, komplotan itu sudah melakukan pencurian tabung elpiji di empat tempat di empat kecamatan. "Sudah diamankan Unit Resmob," katanya, Rabu, 10 Desember 2025.
Berdasarkan informasi dihimpun, komplotan beranggotakam lima orang ini tak hanya beraksi di Kabupaten Mojokerto, mereka telah beraksi di Kabupaten Jombang, Malang dan Kota Batu.
BACA JUGA:Aliansi Air Majapawitra, dan 5 Organisasi Lingkungan Dapat Green Award 2025
BACA JUGA:Bupati Mojokerto Resmikan Pengangkatan 2.975 PPPK Paruh Waktu 2025
Barang bukti seperti ratusan tabung elpiji tiga kilogram serta mobil yang digunakan sebagai sarana pencurian beserta tiga pelaku sudah diamankan di Polres Mojokerto.
Unit Resmob juga telah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan pada tahun 2025. Kasus yang paling menyita perhatian publik yakni pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana.
Sumber:
