Selama 2025, KAI Daop 8 Surabaya Amankan 2.649 Barang Tertinggal Senilai Rp 1,62 Miliar

Selama 2025, KAI Daop 8 Surabaya Amankan 2.649 Barang Tertinggal Senilai Rp 1,62 Miliar

Seorang penumpang KA jurusan Surabaya-Mojokerto, Lintang BP menerima kembali hp nya yang tertinggal di KA Rapi Dhoho, dari petugas PPKA stasiun Mojokerto. Hp diterima dalam keadaan utuh.-Foto : Elsa Fifajanti-

Surabaya, diswaymojokerto.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan Kereta Api melalui layanan Lost and Found. 

Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 8 Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 2.649 barang milik pelanggan yang tertinggal di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api, dengan estimasi total nilai mencapai Rp 1,62 miliar.

 Dari ribuan barang yang diamankan tersebut, tercatat sebanyak 418 barang berharga, 2.177 barang non-berharga, serta 54 barang berupa makanan. Tingginya jumlah temuan ini mencerminkan kesigapan petugas KAI dalam menjaga keamanan barang pelanggan selama perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, Rabu 28 Januari 2026 mengatakan, layanan Lost and Found merupakan bagian dari upaya KAI dalam menjaga kepercayaan dan kenyamanan pelanggan. 

KAI berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan melalui penanganan layanan Lost and Found yang sistematis, cepat, dan akuntabel. Setiap laporan kehilangan kami tindak lanjuti secara serius agar barang dapat kembali kepada pemiliknya,” ujarnya.


PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan melalui layanan Lost and Found-Foto : Humas PT KAI Daop 8 Surabaya-

Dari total 2.649 barang yang berhasil diamankan sepanjang 2025, sebanyak 903 barang telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, 1.272 barang diserahkan kepada dinas sosial sesuai ketentuan, dan 441 barang lainnya masih dalam proses penelusuran kepemilikan. 

Barang-barang temuan tersebut diamankan di Pos Pengamanan KAI yang berada di sejumlah stasiun besar, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Untuk pengambilan barang, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri untuk proses verifikasi kepemilikan.

BACA JUGA:Kondisi Sungai Mojokerto hingga Surabaya Terus Dipantau Tim Patroli Air Terpadu

BACA JUGA:Hujan Lebat dan Angin Kencang Tumbangkan Tiga Pohon di Jatirejo Mojokerto

KAI juga menyediakan berbagai kanal pelaporan kehilangan, mulai dari kondektur di dalam kereta, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, hingga Contact Center KAI 121. Seluruh laporan dan barang temuan akan dicatat dalam sistem database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional.

Sementara itu, untuk barang temuan berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, KAI akan melakukan pemusnahan sesuai prosedur demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan stasiun. Mahendro mengimbau pelanggan agar selalu waspada terhadap barang bawaannya. 

“Sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun, pastikan seluruh barang sudah terbawa,” pungkasnya. 

 

Sumber: