Pemkab Mojokerto Buka Rekrutmen P3K untuk Guru dan Nakes

Kamis 31-08-2023,16:34 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Sujatmiko

Mojokerto, Disway.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto akan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mengisi formasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan penetapan dari KemenPAN - RB, Formasi PPPK Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 yakni, 590 Formasi jabatan dengan rincian sebanyak 460 bagi guru, dan 130 untuk nakes.

“Formasi P3K tenaga pendidik ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru di beberapa lembaga pendidikan, terutama SDN dan SMPN di Kabupaten Mojokerto,” ucap Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko.

Sementara itu, formasi P3K Nakes dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan, termasuk diantaranya dokter, perawat, bidan, sanitarian, dan lainnya.

Usulan P3K telah sesuai dari hasil pendataan Analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) untuk menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS maupun PPPK.

“Saat ini, kami masih menanti arahan lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai prosedur dan tahapan seleksi tersebut,” urainya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat terkait proses seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) bidang Nakes.

"kemungkinan mekanisme seleksi untuk P3K Nakes akan serupa dengan seleksi P3K guru yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebelumnya," katanya.

Menurutnya, tahapan seleksi P3K belum bisa dipastikan, karena jadwalnya masih bersifat tentatif.

“Masih tunggu juknisnya, bukan hanya itu, terkait dengan lokasi pelaksanaan tes juga belum ada persiapan untuk menggelar ujian seleksi P3K secara mandiri, kemungkinan nanti akan bergabung ke Kanreg II BKN (Badan Kepegawaian Negara) Surabaya,” tandasnya.

Kategori :