Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) mulai tahun ini tidak hanya dimanfaatkan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bakesbangpol, BPBD, dan BPKAD di Kabupaten Mojokerto.
Namun mulai tahun ini, BTT juga bisa dimanfaatkan untuk intervensi inflasi, salah satunya yang bisa memanfaatkan yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Hal itu seiring dengan regulasi anyar ditelurkan pemerintah daerah (pemda) belakangan ini. Pengendalian inflasi tahun ini bakal lebih ringan dibanding tahun sebelumnya karena pemanfaatan dana BTT kini lebih longgar.
Jika Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2017 tentang BTT, penggunaannya terbatas untuk penanggulangan bencana pencegahan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kini diperluas lagi.
"Sesuai petunjuk pimpinan, kami akan mempersiapkan intervensi melalui BTT,” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, Sabtu (6/1/2024).
Penggunaan BTT sebagai pengendalian inflasi ini, tak lain sebagai intervensi harga kebutuhan pokok di pasaran yang cenderung naik. Seperti beras, telur ayam ras, cabai merah, bawang putih, bawang merah, hingga cabai rawit.
Langkah ini sebagai pengendalian saat harga kebutuhan pokok maupun bumbu dapur naik. Pihaknya akan melakukan pemantauan dan intervensi kepada pedagang dan akan diupayakan melalui anggaran BTT.
Perlu diketahui, Inflasi di Kabupaten Mojokerto kurun waktu Januari-Desember 2023 yakni 3,12 persen.
“Penyumbang terbesar cabai merah, cabai rawit dan bawang merah dan beras. Namun saat ini mulai turun seiring permintaan turun dan stok banyak karena mulai panen, meski masih di atas HET, stabil tinggi. Nanti enak, kami bisa subsidi, kami bisa bantu transportasinya, bantu ongkos kirimnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi menjelaskan, laju inflasi tahun kalender (kumulatif) Kabupaten Mojokerto sampai bulan Desember 2023 sebesar 3,12 persen.
"Sedangkan laju inflasi tahun ke tahun (YoY) periode bulan Desember 2022 sampai Desember 2023 sebesar 3,12 persen," tambahnya.
Adapun kelompok pengeluaran turut andil inflasi yakni, makanan, minuman, tembakau, pakaian, alas kaki, perumahan, air, listrik, bahan bakar, rumah tangga, perlengkapaan, peralatan, pemeliharaan rutin, rumah tangga, kesehatan, transportasi, informasi, komunikasi, jasa, keuangan, rekreasi, olahraga, budaya, pendidikan, perawatan pribadi, jasa lainnya, penyediaan makanan dan minuman atau restoran. (*)