Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua di Kota Mojokerto

Minggu 21-01-2024,12:27 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polresta Mojokerto mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, dan ban kecil, Sabtu (20/1/2024).

 

"Kami melakukan langkah-langkah tegas penilaian terhadap knalpot brong. Untuk malam ini, ada empat titik. Di utara sungai dua titik dan di dalam kota dua titik, di Simpang Empat PMI dan Jalan Empu Nala. Hasilnya sekitar 39 kendaran memakai knalpot brong dan ban kecil diamankan," ucap Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Sudirman

 

Sudirman menjelaskan, operasi cipta kondisi dalam rangka Pemilu 2024 ini sasarannya  knalpot brong dan ban kecil. Hal tersebut karena menjadi keluhan masyarakat di Mojokerto Kota.

 

"Setiap kami melakukan tempat curhat maupun kunjungan, masyarakat mengeluhkan tentang banyaknya knalpot brong di jalan raya. Suara knalpot brong yang ditimbulkan menyebabkan kebisingan di masyarakat," ujarnya.

 
Petugas saat menilang kendaraan roda dua. -(Foto : Fio Atmaja)-

Operasi dilakukan di empat titik tersebut, anggota Satlantas Polresta Mojokerto mengamankan sebanyak 39 kendaraan roda dua dengan knalpot brong dan ban kecil diamankan ke Mapolresta Mojokerto.

 

"Mereka kami tilang karena kendaraan roda dua tidak standar.

 

Selain penilangan, mereka juga diberikan edukasi dan kendaraan ditahan selama satu bulan. Sehingga nantinya diharapkan ada efek jera dan kendaraan bisa diambil lagi setelah membawa knalpot yang standar dan ban yang standar, ini sebagai edukasi kepada mereka,” tambahnya.

 

Para pemilik juga dihimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spek.

 

“Roda empat sementara belum dulu karena kami fokus kendaraan roda dua dengan sasaran knalpot brong dan ban kecil," tandasnya. (*)

Kategori :