Mojokerto, Mojokerto.disway.id – 394 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Mojokerto telah dilantik pada Minggu (21/1/2024) oleh Pengawas Pemilu (Panwascam) di masing-masing kecamatan.
Ke 394 PTPS tersebut, sudah mulai bekerja per 22 Januari 2024 hingga 21 Februari 2024. ‘’Masa kerja PTPS ini terhitung satu bulan, mereka sudah mulai melakukan kerja-kerja pengawasan,’’ tutur Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, kepada Disway Mojokerto.
Dian mengatakan, terkait keberadaan PTPS ini, leading sectornya adalah masing-masing Panwacam. Bawaslu Kota, istilahnya hanya melakukan pendampingan dan supervisi. ‘’Proses perekrutan hingga pelantikan, Panwascam-lah yang bertanggung jawab,’’ terangnya.
394 PTPS Se Kota Mojokerto dilantik oleh masing-masing Panwascam di Kota Mojokerto-Foto : Elsa Fifajanti-
‘’Demikian pula halnya untuk Bimtek dan pembekalan, sebenarnya tanggung jawab panwascam, namun kita Bawaslu Kota memiliki tanggung jawab untuk pendampingan terhadap keberadaan PTPS,’’ tandas Ketua Bawaslu Kota Mojokerto.
Ia menggambarkan keberadaan PTPS merupakan penyelenggara pemilu ujung tombak pada saat pelaksaan pemungutan dan penghitungan suara. Mereka akan berada di dalam TPS selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.
‘’PTPS merupakan ujung tombak yang biasanya jadi jujugan pertanyaan jika ada masalah di TPS. Untuk itu kami berharap bimtek dan pembekalan yang diberikan bisa benar-benar diaplikasikan saat hari H,’’ kata Dian.
394 PTPS se Kota Mojokerto dilantik di Hotel Lynn Kota Mojokerto-Foto : Elsa Fifajanti-
Bimtek dan pembekalan nantinya akan diberikan beberapa kali. Selain melalui pertemuan langsung, juga akan diberikan melalui daring atau zoom meeting.
‘’PTPS akan diberikan pemahaman aturan tekhnis, mempergunakan alat kerja seperti form A, hingga bagaimana bekerja sama secara tim dengan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) serta Panwascam,’’tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, kepada seluruh PTPS, Ketua Bawaslu Kota ini mewanti-wanti agara menjaga independensi serta tidak mempengaruhi pemilih untuk memilih peserta pemilu A, B , C dan paslon A, B , C, dan sebagainya.
Prosesi pelantikan PTPS oleh rohaniawan-Foto : Elsa Fifajanti-
‘’Anda semua memang memiliki hak pilih, namun jangan sampai mempengaruhi orang lain agar memiliki pilihan yang sama dengan anda semua. Selain itu saya berharap dengan sangat agar anda semua memegang teguh independensi saudara-saudara semua,’’ tegasnya. (*)