Sejumlah Jabatan Tinggi Pratama di Kabupaten Mojokerto Kosong, Pemkab Segera Gelar Seleksi Terbuka

Pemkab Mojokerto saat menggelar mutasi perdan pada Rabu, 27 Agustus 2025. .-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan segera menggelar seleksi terbuka (selter) untuk mengisi sejumlah kursi jabatan tinggi pratama (JPTP) yang masih kosong, meski telah dilakukan mutasi eselon II sebanyak dua kali.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Mojokerto.
“Terkait selter, masih menunggu petunjuk bupati. Ditunggu saja perkembangan nanti akan kami informasikan,” kata Kepala BKPSDM Mojokerto, Amat Susilo, Jumat, 3 Oktober 2025.
Sejumlah jabatan strategis untuk sementara masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt). Kursi Kepala Dinas PUPR diisi Plt Anik Mutammima Kurniawati, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan oleh Siwadi, Dinas Pendidikan oleh Plt Yo’ie Afrida Soesetyo Djati, serta jabatan Direktur RSUD Prof. dr. Soekandar diisi Plt dr. Gigih Setijawan.
Ia menambahkan, Pemkab Mojokerto akan segera membuka selter agar jabatan yang kosong dapat diisi pejabat definitif sesuai ketentuan. “Saat ini jabatan kosong sementara diisi Plt, dan Pemkab Mojokerto akan segera membuka selter,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkab Mojokerto telah melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dengan merotasi pejabat eselon II selama dua kali.
BACA JUGA:Tambang Galian C Ilegal di Ngoro Mojokerto Resahkan Warga, Berada di Bawah Sutet Jawa-Bali
Mutasi pertama digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025 dengan merotasi 16 pejabat eselon II. Sedangkan mutasi kedua digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025 pagi, dengan merotasi 7 pejabat.
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penataan birokrasi agar lebih responsif, transparan, dan profesional.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menyebut, pelantikan ini merupakan dinamika penyelenggaraan pemerintahan. Rotasi tersebut, bertujuan memperkuat sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional.
“Tugas utama pejabat pemerintah adalah melayani, bukan dilayani. Kami ingin menghadirkan birokrasi yang responsif, transparan, dan profesional sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan pemerintah,” ujarnya.
Sumber: