Polisi Amankan 42 Motor dan 2 Mobil dengan Knalpot Brong dalam Operasi Pekat di Mojokerto

Minggu 28-01-2024,17:27 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, mojokerto.disway.id  - Polres Mojokerto, Polsek Pacet, Satlantas, dan Sat Samapta melaksanakan operasi pekat di wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (27/1/2024) malam.

 Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 42 jenis kendaraan roda 2 dan 2 jenis kendaraan roda 4 yang tidak standar dan memakai knalpot brong.

 
Mobil denngan knalpot brong ikut ditilang-Foto : Fio Atmaja-

Kapolsek Pacet, AKP Agus Setiawan, mengatakan, operasi dilakukan di Pacet karena disinyalir banyak kendaraan yang memakai knalpot brong. Sasaran operasi kali ini adalah narkoba, senjata tajam, knalpot brong, dan kendaraan yang tidak standar. Sebelumnya, masyarakat merasa resah dengan suara bising dari knalpot brong.

 "Malam ini (kemarin, red), operasi di depan Polsek Pacet mengamankan 42 kendaraan roda 2 dan 2 kendaraan roda 4, semua ditilang. Untuk sasaran yang lain, sementara nihil, hanya kendaraan yang ditilang karena tidak standar serta memakai kanlpot brong,” ucapnya, Sabtu (27/1/2024) malam.

 
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan serta menilang kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan-Foto : Fio Atmaja-

Kendaraan yang ditilang sementara diamankan di Polsek Pacet sebelum nantinya akan dibawa ke Polres Mojokerto. Sedangkan untuk pengambilan, harus melalui sidang terlebih dahulu.

  “Selain itu sebelum mengambil harus melakukan penggantian knalpot standar," pungkasnya. (*)

Kategori :