Polisi Bakal Tindak Tegas Motor Berknalpot Brong di Kota Mojokerto

Polisi Bakal Tindak Tegas Motor Berknalpot Brong di Kota Mojokerto

Pengendara memakai knalpot brong ditilang petugas di Kota Mojokerto, Sabtu (20/1/2024)-Fio Atmaja-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Wujudkan Kota Mojokerto zero knalpot brong, Satlantas Polres Mojokerto Kota akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

 "Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga tidak terganggu dengan kebisingan suara knalpot brong, terlebih di malam hari, kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Sudirman, Sabtu (20/1/2024).

Sudirman menjelaskan, demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan knalpot brong. Pihaknya juga melaksanakan sosialisasi serta menyampaikan himbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat.

"Saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong" terangnya.

Selain itu, ia  mengimbau kepada masyarakat untuk menaati rambu - rambu dan ketentuan aturan lalu lintas. Serta berkendara aman, tertib, dan tidak menggunakan knalpot brong untuk mewujudkan kota Mojokerto zero knalpot.

"Knalpot brong dilarang karena dapat mengganggu akibat kebisingan suara, dan bisa memicu perkelahian antar kelompok. Jadi berdasarkan hal tersebut kami bekerja sama dengan instansi terkait seperti TNI, Dishub, untuk bersama-sama menangani atau penertiban knalpot brong," tuturnya.

Penertiban penggunaan knalpot brong diatur dalam UU LLAJ 22/2009 pasal 285. Adapun sanksi bagi pelanggar, yakni berupa tilang dan denda serta dilakukan penyitaan terhadap pelanggar.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Mojokerto tetap kondusif. 

“Saya imbau kepada masyarakat, mari sama-sama menjaga kondusivitas di Kota Mojokerto karena aman itu mahal. Aman itu perlu kita ciptakan, dan aman itu tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. (*)

Sumber:

b