Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Sebanyak 115 sepeda motor milik para pebalap liar yang ditahan di Mapolresta Mojokerto baru bisa diambil setelah Lebaran 2024.
Ratusan sepeda motor tersebut terjaring dalam razia di Desa Japanan, Kemlagi, Mojokerto, Minggu (17/3). Kendaraan tersebut dinilai melanggar karena tidak sesuai standar dari mulai ban, velg, knalpot brong hingga surat kendaraan yang tidak lengkap.
"Untuk kendaraan kami tahan selama satu bulan dan dilakukan penilangan. Hal itu kami lakukan sebagai efek jera, agar mereka tidak mengulangi lagi," ucap Kasatlantas Polres Mojokerto kota, AKP Sudirman, Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya, polisi membubarkan balap liar di Desa Japan saat menggelar patroli cipta kondisi dan menanggapi laporan warga mengenai seringnya balap liar terjadi setiap bulan Ramadan.
Saat dilakukan pembubaran, para pelaku balap liar langsung kocar kacir begitu didatangi aparat.
Sebanyak 115 sepeda motor milik para pebalap liar yang ditahan di Mapolresta Mojokerto - Foto : dok. Humas Polresta Mojokerto-
Kabag Ops Polresta Mojokerto, Kompol Sumar menjelaskan, saat pembubaran sempat tejadi kecelakaan antar pelaku balap liar dengan anggota kepolisian.
"Diduga pelaku panik saat dibubarkan hingga menabrak salah satu mobil dari Satlantas Polresta Mojokerto. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, pelaku hanya mendapatkan luka ringan serta motor mengalami kerusakan," terangnya.
Selain itu, banyak juga yang menghindari petugas hingga masuk ke area sawah. Bahkan pelaku menyembunyikan motornya di area sawah dan ladang tebu warga.
"Proses evakuasi sempat mengalami kendala karena sulitnya medan yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan motornya," tandasnya. (*)