Mojokerto. mojokerto.disway.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mojokerto diwanti-wanti Badan kepegawaian, Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) bersikap netral, tidak berpihak terhadap salah satu pasangan calon dalam pilpres maupun pileg tahun 2024 mendatang.
Imbauan netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini menyusul, jelang penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) Bacaleg oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto pada 3 November 2023 mendatang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata mengatakan bahwa ASN se - Kabupaten Mojokerto harus bersikap netral dan tidak memberikan dukungan secara vulgar melalui media sosial (Medsos), apalagi "main mata" dengan salah satu kontestan politik tersebut.
"Nuansa politik di lingkungan ASN dari penguasa sangat kental, sehingga seringkali membuat mereka keblinger hingga mengekspresikan dukungannya melalui medsos," ucapnya, Kamis (28/9/2023).
Pihaknya menghimbau agar ASN Pemkab harus netral dan bebas dari intervensi politik. "Sebaiknya jika ada mengarah ke politik - politik harus dihindari," tuturnya.
Berdasarkan PP 94 Tahun 2021 Pasal 5 larangan bagi ASN di antaranya dilarang memberikan dukungannya kepada Capres, Cawapres, Calon kepala daerah, calon DPR/DPRD/DPD dengan kampanye.
Para ASN dilarang menjadi peserta kampanye, menggunakan atribut partai, mengerahkan ASN untuk berpihak, dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
Tatang menambahkan, ASN yang memiliki jabatan strategis, juga dilarang mengadakan kegiatan mengarah keberpihakan selama kampanye serta sesudah masa kampanye. Termasuk komentar dan Like di akun medsos salah satu pasangan calon Capres-Cawapres maupun Caleg.
"Sebaiknya ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto menghindari segala bentuk politik yang dapat menimbulkan penafsiran terhadap keberpihakan," imbuhnya.
BKPSDM Mojokerto Ingatkan ASN untuk Bersikap Netral di Pemilu 2024
Kamis 28-09-2023,14:00 WIB
Editor : Sujatmiko
Kategori :