Mojokerto, Mojokerto.disway.id - DPC PDI - P Kota Mojokerto mencatat RM Bramastyo Kusumonegoro sebagai pendaftar pertama sudah daftar bakal calon wali kota Mojokerto melalui partai berlogo banteng ini.
Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan, hari ini Selasa (7/5/2024) RM Bramastyo mendaftar sekaligus mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon wali kota Mojokerto.
"Setelah mengembalikan berkas pendaftaran akan kami verifikasi. Nantinya yang berhak memberikan rekomendasi dari DPP," terangnya.
BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Bakal Cairkan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahap 2 Bulan Depan
BACA JUGA:Masih Menunggu PKPU, Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 27 Januari 2024
Sebelumnya, DPC PDI-P Kota Mojokerto membuka pendaftaran untuk kandidat akan diusung sebagai bakal calon (bacalon) wali kota dan wakil wali kota Mojokerto, terbuka untuk masyarakat umum.
Pendaftaran dan pengembalian formulir dimulai 30 April - 20 Mei 2024 di kantor DPC PDIP Kota Mojokerto Jalan Raya Tropodo H - 3, Kelurahan Miji, Kota Mojokerto.
"Terhitung pendaftaran berlangsung selama 21 hari. Sedangkan untuk waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 10.00 - 15.00 WIB. Untuk syarat pendaftaran hanya fotocopy KTP, ijazah terakhir terlegalisir," bebernya. (*)