"Penyelamatan satwa liar bukan hanya sekedar tindakan penegakan hukum saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kelestariannya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam upaya konservasi sumber daya alam, termasuk dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran terhadap satwa liar," pungkasnya.
275 Burung Madu Pengantin Dilepasliarkan di Gunung Baung, Pasuruan Jatim
Selasa 20-08-2024,07:55 WIB
Editor : Elsa Fifajanti
Tags : #pusat rehabilitasi satwa liar (prsl) tuban
#burung madu pengantin
#balai penegakan hukum (gakkum)
#balai karantina hewan ikan dan tumbuhan (bkhit) jatim
#balai besar konservasi sumber daya alam (ksda) jatim
Kategori :
Terkait
Selasa 20-08-2024,07:55 WIB
275 Burung Madu Pengantin Dilepasliarkan di Gunung Baung, Pasuruan Jatim
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,12:48 WIB
Dua Pekerja di PT New Hope Meninggal Akibat Jatuh dari Ketinggian 15 Meter
Kamis 19-09-2024,16:15 WIB
Jembatan di Dusun Sumberjati Jatirejo Mojokerto Ambruk
Kamis 19-09-2024,13:10 WIB
Diduga Akibat Korslet, Rumah di Dlanggu Mojokerto Terbakar
Kamis 19-09-2024,14:25 WIB
Operasi Tumpas Semeru, Pengendara Motor Bawa Sabu Diringkus
Kamis 19-09-2024,23:23 WIB
Tinggal Seorang Diri, Lansia di Mojokerto Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Terkini
Kamis 19-09-2024,23:23 WIB
Tinggal Seorang Diri, Lansia di Mojokerto Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Kamis 19-09-2024,17:28 WIB
Survei KPK Lewat WA Blast SPI 2024 Bukan Hoaks, Masyarakat Diimbau Mengisi
Kamis 19-09-2024,16:15 WIB
Jembatan di Dusun Sumberjati Jatirejo Mojokerto Ambruk
Kamis 19-09-2024,14:25 WIB
Operasi Tumpas Semeru, Pengendara Motor Bawa Sabu Diringkus
Kamis 19-09-2024,13:10 WIB