Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Sebanyak 964 buruh pabrik PT Ittihad Rahmat Utama dan 69 buruh tani menerima dana bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana bantuan langsung tunai itu diserahkan Bupati Mojokerto dr Ikfina Fahmawati di 2 tempat berbeda.
Penyerahan bantuan tunai untuk buruh pabrik PT Ittihad Rahmat Utama, diserahkan Ikfina di Kecamatan Trowulan. Sedangkan untuk penyerahan BLT kepada 69 buruh tani tembakau di dilakuan di Balai Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Selasa, 27 Agustus 2024.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat menyerahkan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada 964 buruh pabrik tembakau dan 69 buruh tani-komifo kabupaten mojokerto for disway mojokerto-
Warga yang menerima bantuan tunai langsung, seperti di Desa Gebangsari, antara lain 34 buruh tani tembakau. Kemudian 3 buruh tani tembakau Desa Jatirejo. Selain itu, 28 warga Desa Lebakjabung, dan 1 warga Desa Sumengko, 1 warga Dukuhngarjo, serta 1 warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo.
Pada penyerahan dana itu, Ikfina mengatakan, dana BLT tersebut bersumber dari pajak pita cukai rokok. ‘’Sebagian diserahkan kembali kepada daerah, termasuk Kabupaten Mojokerto. Di Kabupaten Mojokerto sebagian diserahkan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ tuturnya.
BACA JUGA:Usai Pelantikan, Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto Segera Bentuk AKD
Ikfina juga menyampaikan , para peerima bantuan, setiap orang akan menerima sedikitnya Rp 900 ribu. ‘’Tidak ada potongan apapun untuk penerimaan bantuan itu, tanpa biaya administrasi,’’ tambahnya.
Penyerahan secara keseluruhan akan dilakukan PT POS kepada semua penerima dana bantuan langsung tunai. ‘’Semoga dana dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini bermanfaat untuk seluruh keluarga penerima,’’ katanya.
Dalam penyerahan bantuan tunai langsung dana bagi hasil cukai hasil tembakau tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, Direktur PT Ittihad Rahmat Utama, Bambang Widjanarko, dan jajaran Forkopimca Trowulan.