Sidang Perdana, Kasus Polwan Mojokerto Bakar Suaminya Hingga Meninggal Didakwa Pasal KDRT

Selasa 22-10-2024,14:20 WIB
Reporter : Elsa Fifajanti
Editor : Elsa Fifajanti

BACA JUGA:Samakan Persepsi Tugas PTPS, Panwascam Magersari, Kota Mojokerto Gelar Rakernis

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," katanya. 

Briptu RDW sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB.

Kategori :