Tok! UMK Kabupaten Mojokerto 2025 Naik jadi Rp 4.856.026

Kamis 19-12-2024,15:52 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Mojokerto Perkuat PT BPR Majatama dan Perumdam Mojopahit

BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Terima Hasil Audit Laporan Dana Kampanye, Ada Paslon Tidak Patuh

Unsur akademisi atau pakar berpendapat inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berakibat naiknya biaya operasional dan sustainability dunia usaha sebesar Rp 4.648.604,82. Sehingga kenaikannya hanya sebesar Rp 23.817,65 atau 0,5 persen. 

Kendati begitu, pemda tetap menampung aspirasi unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang meminta kenaikan hanya di angka 0,5 persen.

Kategori :