Prof Ignatia Martha Hendrati, Guru Besar Ekonomi Internasional Penggagas Countertrade

Sabtu 26-04-2025,17:38 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

Surabaya, diswaymojokerto.id – Kecintaan terhadap ilmu ekonomi dan dedikasi panjang di dunia akademik, akhirnya membawa Prof. Dr. Dra. Ignatia Martha Hendrati, M.E. mencapai tonggak tertinggi dalam karier akademiknya.

Pada hari ini, Sabtu, 26 April 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Ekonomi Internasional pada Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur.

Dalam pengukuhan Guru Besar itu, ia  menyampaikan gagasannya tentang Countertrade yang akan menjadi jurus baru bagi Indonesia di Perdagangan Global. Orasi ilmiahnya  mengangkat judul “Countertrade sebagai Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia”.

Ditemui menjelang pengukuhan, ia menjelaskan bahwa Countertrade adalah mekanisme perdagangan internasional yang mengintegrasikan pertukaran barang, jasa, atau aset tanpa menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran utama.

Secara teoritis, countertrade memberikan manfaat signifikan, termasuk peningkatan efisiensi pasar, stabilitas harga, dan penguatan hubungan bilateral. 

“Dalam praktiknya, implementasi countertrade seperti yang dilakukan oleh Indonesia dan Malaysia berpotensi memperkuat posisi kedua negara di pasar global, khususnya dalam menghadapi tantangan fluktuasi harga dan persaingan internasional,” kata Prof Martha.

BACA JUGA:ASN Formasi 2024 Kabupaten Mojokerto Terima SK Pengangkatan

BACA JUGA:119 ASN Formasi 2024, Terima Petikan SK Wali Kota Mojokerto

Menurutnya, salah satu mekanisme countertrade yang dapat digunakan Indonesia adalah dengan meningkatkan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebagai salah satu komoditas unggulan.

Dalam konteks perdagangan CPO, countertrade memiliki implikasi strategis, terutama bagi negara-negara mitra yang memiliki keterbatasan devisa atau mata uang yang sulit dikonversi.

“Dengan mekanisme ini, Indonesia dapat menukar CPO dengan barang atau jasa yang diperlukan, seperti produk teknologi, alat berat, atau bahkan alutsista,” ujarnya.

Dalam konteks Indonesia, countertrade telah menjadi alat penting dalam memperkuat hubungan bilateral, antara lain dengan China melalui pertukaran komoditas dan teknologi, serta dengan Rusia melalui pertukaran komoditas dengan alutsista.

Mekanisme ini memungkinkan Indonesia untuk mengoptimalkan ekspor komoditas unggulan seperti CPO, sekaligus meningkatkan nilai tambah melalui kerja sama teknologi dan investasi.

“Countertrade juga dapat mengatasi tantangan regulasi dan boikot dari pasar tertentu, serta membuka peluang diversifikasi pasar ekspor,” kata dia.

Namun, pelaksanaan countertrade memerlukan perencanaan matang, transparansi, dan pengawasan ketat untuk mengatasi kompleksitas transaksi dan risiko ketidakseimbangan nilai barang.

Kategori :