Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan mahasiswa asal Gresik kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Remaja tersebut diketahui bernama Irsyad Syarif Alamdani (22) warga Dusun/Desa Kandangan, Cerme, Gresik.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo mengatakan, Irsyad diamankan petugas pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 21.45 WIB di pinggir jalan raya terletak di Desa Jotangan, Mojosari, Mojokerto.
"Irsyad kedapatan membawa narkoba jenis sabu," ujarnya, Minggu, 25 Mei 2025.
Mahasiswa Asal Gresik diamankan Polisi di Mojokerto- (Foto : dok. Satresnarkoba Polres Mojokerto).-
Remaja asal Gresik tersebut mendapatkan sabu dari nama R (belum tertangkap) dengan ciri - ciri alamat tidak diketahui.
Selain itu dari hasil interograsi, Irsyad masih menyimpan sabu di rumahnya berada di Kabupaten Gresik. Kemudian petugas membawa Irsyad menuju rumahnya untuk menunjukkan keberadaan sabu yang disimpan tersebut..
BACA JUGA:Kalapas Mojokerto : Seluruh Pegawai Dilarang Main Game dan Judi Online
"Sesampainya di rumah Irsyad, petugas mendapati sabu yang disimpan dialmari kamarnya," ungkapnya.
Irsyad berserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan mahasiswa asal Gresik kedapatan membawa narkoba jenis sabu.- (Foto : dok. Satresnarkoba Polres Mojokerto).-
Dari tangan Irsyad, polisi mengamankan barang bukti 9 plastik klip berisi sabu seberat 1,8 gram, plastik klip, bungkus bekas bawang goreng, sepeda motor Honda Vario nopol W 4957 FAM, HP, alat hisap, sekrop, korek api, pipet kaca, dan wadah kotak.