Bantuan Air Bersih untuk Tiga Desa Kekeringan di Mojokerto Berakhir

Kamis 26-10-2023,16:05 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Eno

Status ini telah diresmikan melalui Surat Keputusan Bupati Mojokerto nomor 188.45/176/HK/416-012/2023. Dalam SK tersebut, terdapat 7 dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto termasuk dalam kategori rawan bencana kekeringan dan karhutla.

Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Ngoro, Trawas, Pacet, Gondang, Jatirejo, Dawarblandong, dan Kemlagi. (*)

Kategori :