Gubernur Jatim Coret Usulan Kenaikan Dana Banpol di Mojokerto

Gubernur Jatim Coret Usulan Kenaikan Dana Banpol di Mojokerto

ilustrasi--

Mojokerto, mojokerto.disway.id  - Usulan kenaikan dana bantuan partai politik (banpol) di Kabupaten Mojokerto urung terealisasi. Usulan sudah diploting pada P-APBD 2023 itu dicoret Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Alasannya, usulan tersebut seharusnya dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan, bukan pada saat tahun anggaran.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Djoko Supangkat, mengatakan bahwa dana banpol sedianya akan dinaikkan dari Rp 5 ribu per suara sah menjadi Rp 8 ribu per suara sah tidak disetujui Pemprov Jatim.

Baca Juga: Kampanye Pemilu 2024, KPU Mojokerto dan Badan Ad Hoc Persiapkan Penempatan Pemasangan APK


“Hasil evaluasi gubernur tidak disetujui karena seharusnya diusulkan pada awal tahun 2022, bukan pada tahun 2023, jadi tidak terjadi anggaran mendahului usulan,” ujar Djoko, Rabu (15/11/2023).

Djoko menjelaskan bahwa usulan kenaikan dana banpol ini sebenarnya menjadi komitmen Pemkab Mojokerto dalam melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengetahui demokrasi.

“Mengingat tahun ini sudah memasuki tahun politik. Sekaligus, pembinaan bagi parpol. Termasuk, sebagai upaya menekan angka golput saat pemilu serentak pada 2024,” jelasnya.

Baca Juga: Dua Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024 Bakal Dipasang CCTV oleh KPU Kabupaten Mojokerto


Pihaknya juga mempertimbangkan komparasi dengan daerah lain yang nilainya sudah tinggi. Seperti Kota Mojokerto yang sudah diangka Rp 12 ribu per suara. Begitu juga dengan Kabupaten Jombang juga sudah di atas Kabupaten Mojokerto.

Meski demikian, Djoko menambahkan bahwa dana banpol sudah diploting pada APBD 2023 sebesar Rp 3,152 miliar sudah disalurkan ke sebelas parpol yang berhasil menduduki parlemen.

“Terakhir kami melakukan penyaluran sejak bulan Juni lalu, pencairan sudah 100 persen dan kami cairkan sesuai dengan pengajuan yang masuk dulu cair lebih cepat. Dana tersebut nantinya digunakan untuk pendidikan politik kepada masyarakat yang tersebar di 18 kecamatan atau pun operasional lainnya,” tandasnya.

Sumber:

b