Tindak Lanjut Kades Sampangagung Korupsi, Kapolres Wanti-Wanti Kades Lain Jangan Korupsi

Tindak Lanjut Kades Sampangagung Korupsi, Kapolres Wanti-Wanti Kades Lain Jangan Korupsi

Kades Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Ikhwan Arofidana, tersangka dugaan penyimpangan dana APBDes-Humas Polres Mojokerto for Disway Mojokerto-

 

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Kasus korupsi dana APBDes Desa Sampangagung jangan terjadi desa lain. Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto wanti-wanti kades lain jangan salah gunakan wewenang.

Dia tak akan segan-segan menindak seperti yang terjadi pada Kades Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Ikhwan Arofidana (42). ''Jangan rugikan masyarakat, jangan main-main dengan anggaran negara,'' katanya, Jumat (20/4/24).

BACA JUGA:Korupsi APBDes, Kades Sampangagung Mojokerto Ditahan

Dia menegaskan, apa yang terjadi di Desa Sampangagung menyebabkan kerugian negara. Karena itu, pihaknya akan menindak tegas kades yang sampai menggunakan uang negara dan merugikan negara.

''Kalau ada informasi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Mojokerto, kami tak segan bertindak,'' tegasnya.

BACA JUGA:Dewan Jatim Minta Trans Jatim Koridor V Surabaya-Bangkalan Harus Nyaman

Irham mengaku, pihaknya sudah koordinasi dan perintahkan jajarannya di tingkat polsek agar turut mengawasi pelaksanaan setiap kegiatan desa. ''Jajaran kami akan ikut mengawasi kegiatan di desa,'' tuturnya.


Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menunjukkan barang bukti dugaan korupsi Kades Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto-Humas Polres Mojokerto for Disway Mojokerto-

Disebutkan, saat ini Polres Mojokerto sudah mengantongi laporan dan data tentang sejumlah kades yang diduga menyalahgunakan wewenang di desanya. Untuk itu pihaknya masih melakukan pemdalaman data dan laporan yang masuk.

Mengenai pemeriksaan lanjutan terhadap Kades Sampangagung, yang sudah ditahan, Ihram menyebutkan masih terus dikembangkan. Menurutnya, tersangka nekat melakukan korupsi untuk memperkaya diri. 

Pengakuan ini didapat langsung dari tersangka dan sejumlah saksi. Meskipun demikian, Ihram enggan membeberkan gaya hidup Kades Ikhwan menyebabkan kerugian negara.

BACA JUGA:Angka SPI Capai 77,30, Bupati Ikfina Tingkatkan Monitoring Setiap OPD

''Indikator memperkaya diri ada, dan oknum menyampaikan hal tersebut. Kebutuhan hidup bersangkutan standar hidupnya lebih tinggi dari pada normalnya manusia pada umumnya,'' katanya. 

Sumber:

b