Delapan Rumah di Dlanggu Mojokerto Terancam Longsor Akibat Erosi Sungai Raharjo Tirta

Delapan Rumah di Dlanggu Mojokerto Terancam Longsor Akibat Erosi Sungai Raharjo Tirta

Kondisi belakang rumah warga di Dusun Ketangi terancam terdampak longsor akibat terkikisnya tebing Sungai Raharja Tirta. -Fio Atmaja-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Delapan rumah di RT 1/RW 1 Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Dlanggu, Mojokerto terancam longsor karena terus terkikis oleh aliran Sungai Raharjo Tirta sejak 2020 hingga 2024.

"Kondisi awalnya tebing tersebut terkikis sejak 1983 akibat jebolnya tanggul dam tak jauh dari dusun ini yang menyebabkan banjir hingga menyebabkan tebing tersebut terkikis terus menerus," kata Kepala Dusun Ketangi Bambang Supriyanto (54), Sabtu (20/4/2024).

Bambang menjelaskan, sejak tahun 2020, tergerusnya tebing tersebut mulai mengancam pemukiman warga. Bahkan, pada 6 Maret 2024 kemarin, akibat hujan terus menerus, terjadi longsor sebanyak tiga kali. Rumah-rumah yang terdampak meliputi rumah Iswati, kandang hewan milik Winarto, dapur milik Kasiyan, dan dapur milik Sutami.

"Saat ini, kondisi batas rumah dengan daerah longsor sekitar 1 meter. Sebelumnya, kami juga mengajukan dan melaporkan ke pihak desa dan BPBD untuk meminta bantuan bronjong untuk mencegah agar tidak terkikisnya tebing tersebut namun masih belum terealisasi," ujarnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto, Yo’ie Afrida Soesetyo Djati mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait terkait tebing yang terkikis tersebut dan sudah melakukan assessment dan mitigasi di lokasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Namun, sungai tersebut berada di bawah wewenang BBWS Brantas.


Rumah warga di Dusun Ketangi yang rawan longsor berdiri di tebing Sungai Raharja Tirta.-Fio Atmaja-

"Pihak kami sudah melakukan rapat dan melaporkan ke bupati, saat ini masih dalam tahap pengkajian. Bahkan sudah saya laporkan ke provinsi," katanya.

Pihaknya juga menghimbau warga yang rumahnya terancam terdampak longsor untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman saat terjadi hujan deras atau cuaca ekstrem.

Di sisi lain, Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman, menambahkan bahwa penanganan sungai tersebut merupakan wewenang BBWS Brantas. Kondisi tebing yang terkikis sepanjang 400 meter dengan ketinggian sekitar 30 meter. 

"Untuk penanganan, kami bekerja sama dengan BBWS Brantas untuk melakukan pengkajian dan menentukan langkah-langkah selanjutnya," imbuhnya.(*)

Sumber:

b