156 Desa di 18 Kecamatan se Kabupaten Mojokerto Terima Bantuan Keuangan Desa Khusus

156 Desa di 18 Kecamatan se Kabupaten Mojokerto Terima Bantuan Keuangan Desa Khusus

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus kepada 156 Desa di 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus kepada 156 Desa di 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Bantuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa untuk menjalankan perekonomian, pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Bantuan sebesar Rp. 71.267.677.000,- yang bersumber dari APBD Tahun 2024 dengan total 231 kegiatan itu, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ikfina kepada lima desa penerima BK Desa.

Penerima BK  tersebut,  Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal senilai Rp. 300 juta, Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo sebesar Rp. 200 juta, Desa Sedati, Kecamatan Ngoro senilai Rp. 5 Miliar, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet senilai 200 juta, dan Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan sebesar Rp. 350 juta.

Selain itu, saat penyerahan BK Desa khusus tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada desa tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Jumat, (26/4) pagi.

Dalam tersebut, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Ikfina bersama Kepala Desa Penerima BK Desa. Turut hadir di acara itu,  Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala bagian, Penyuluh Anti Korupsi pemkab Jombang Eko Prasetyo, Camat, dan para Kepala Desa penerima BK Desa.

Bupati Ikfina berpesan, para kepala desa yang telah menerima bantuan bisa bertanggung jawab dan melaksanakan program BK Desa sesuai peraturan yang berlaku.


salah satu perwakilan menerima secara simbolis bantuan keuangan desa bersifat khusus dari Bupati Mojokerto-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

"Saya minta tolong segera mengajukan permohonan pencairan,  saya minta teman-teman  merespon dan melakukan pencairan di rekening kas desa masing-masing untuk segera direalisasikan. Sehingga harapannya nanti segera selesai dan membuat laporan pertanggungjawaban," ujarnya.

Bupati Ikfina juga mengatakan,  selama menjabat dari tahun 2021 hingga 2024 telah menggelontorkan dana BK Desa senilai Rp 403,8 miliar dalam bentuk pokir maupun non-pokir.

"Selama saya menjabat dari tahun 2021 sampai 2024, ini total BK Desa yang kita serahkan kepada desa baik pokir maupun non pokir sebesar 403,8 miliar. itu menjadi 199,2 km jalan lingkungan. Dan sisanya 75,2 Km adalah jalan usaha tani (JUT)," ujarnya.


Para penerima bantuan menandatangai pakta integritas-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga menegaskan, penyaluran dana BK Desa ini  merupakan salah satu komitmennya dalam mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah Bumi Majapahit yang dimulai dari desa.

 Bupati Ikfina menegaskan, telah memiliki standar sesuai peraturan yang berlaku dan melakukan peninjauan langsung di lapangan.

Sumber:

b