banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Ratusan Buruh Mojokerto Ikuti Aksi May Day di Surabaya

Ratusan Buruh Mojokerto Ikuti Aksi May Day di Surabaya

Ratusan buruh asal Mojokerto peringati May Day di Surabaya-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Ratusan buruh dari Kabupaten Mojokerto tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berangkat ke Surabaya untuk mengikuti unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan - Surabaya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).

Mereka berangkat dari sekretariat DPC KSPSI Kabupaten Mojokerto di Jalan Raden Wijaya No 03 Mojosari, Mojokerto sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan bus dan minibus serta kendaraan pribadi dikawal petugas kepolisian. 

"Dari KSPSI Kabupaten Mojokerto, hari ini ada sekitar 500 - 700 buruh dari 5 Pimpinan Cabang (PC) yang tergabung dalam memperingati Hari Buruh Internasional di Surabaya," kata Ketua DPC KSPSI Kabupaten Mojokerto, Barry Taim.


Pemberangkatan buruh dari Mojokerto menggunakan bus.-Foto : Fio Atmaja-

Barry menjelaskan, DPC mengikuti aksi May Day ini karena merupakan arahan dari KSPSI di tingkat pusat. Dalam aksi di Surabaya, ada 4 tuntutan yang disuarakan

4 tuntutan tersebut meliputi, tolak omnibuslaw UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang - undang.

Tolak upah murah atau cabut revisi PP No 51 tahun 2023 tentang perubahan atas PP No 36 tahun 2023 tentang pengupahan mengakibatkan kenaikan UMK lebih rendah dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jatim.

Segera lakukan perubahan dan raperda Jatim tentang sistem jaminan pesangon sebagaimana janji Gubernur Jatim dan DPRD Jatim periode 2019.


DPC KSPSI Kabupaten Mojokerto saat mengikuti peringatan hari buruh di Surabaya tahun lalu. -Foto : dok. DPC KSPSI Kabupaten Mojokerto-

Perbaikan sistem dan kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jatim untuk memperkuat pengawasan khususnya pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) alih daya (outsourcing) pembayaran upah dibawah UMK dan pencegahan PHK.

"Aksi tersebut bukan hanya dilakukan oleh DPC KSPSI Kabupaten Mojokerto saja, melainkan seluruh organisasi buruh se- Jatim dalam rangka hari buruh," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Prioritaskan Pembangunan Desa dan Perluasan Lapangan Pekerjaan di 2025

BACA JUGA:Hari Buruh 1 Mei, DPC KSPSI Kabupaten Mojokerto Bakal Suarakan 4 Tuntutan Buruh Pada Pemerintah

BACA JUGA:Hari Buruh Internasional, KSPSI Kabupaten Mojokerto Bakal Aksi di Kantor Gubernur Jatim

Sumber:

b