Ditinggal Istri dan Anaknya Liburan, Seorang Mertua di Mojokerto Tega Memperkosa Menantunya

Polres Mojokerto saat menggelar konferensi pers, Rabu (22/5/2024).-Foto : Fio Atmaja-
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, dan saat ini AW harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto," tandasnya. (*)
Sumber: