Ditinggal Istri dan Anaknya Liburan, Seorang Mertua di Mojokerto Tega Memperkosa Menantunya

Ditinggal Istri dan Anaknya Liburan, Seorang Mertua di Mojokerto Tega Memperkosa Menantunya

Polres Mojokerto saat menggelar konferensi pers, Rabu (22/5/2024).-Foto : Fio Atmaja-

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, dan saat ini AW harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto," tandasnya. (*)

Sumber:

b